Pemilu 2024

PPP Tak Masuk Parliamentary Threshold, Lola dari Nasdem Gantikan Posisi Nurhayati di Dapil Jabar XI

Nurhayati dari PPP yang meraih 69.007 suara sebelumnya karena PPP meraih urutan kelima perolehan suara partai di Jabar XI pun berpotensi tergusur

Tribun Jogja/Suluh Pamungkas
Ilustrasi Pemilu - Dengan tidak masuknya PPP dalam Parliamentary Threshold atau ambang batas parlemen sebesar 4 persen secara nasional, terjadi potensi pergeseran perolehan kursi. 

PPP menyatakan keberatan atas perolehan suara dan melaporkan peristiwa ini ke Bawaslu Jabar dan Bawaslu RI.

"Jadi kita menolak hasil rekapitulasi suara tingkat KPU Jabar," katanya.

Ia mengatakan perlu ditegaskan kembali bahwa rekapitulasi ini bukanlah hasil akhir pemilu, masih ada langkah hukum untuk menggugatnya melalui lembaga resmi.

Di antaranya pengurus DPP PPP kemungkinan akan mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK). Hal ini untuk memastikan keadilan dan keabsahan pemilu 2024 agar jujur dan adil.

Baca juga: Para Hakim MK Mengaku Siap Tidur di Kantor untuk Selesaikan Perselisihan Hasil Pemilu 2024

"Kita memiliki waktu tiga hari ke depan, untuk memutuskan apakah akan menerima hasil rekapitulasi KPU atau menggugat ke MK," tuturnya.

Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum atau KPU RI, Hasyim Asyari, mengumumkan hasil rekapitulasi pemilihan umum 2024. Menurut pengumuman tersebut, Partai Persatuan Pembangunan atau PPP memperoleh suara sebanyak 5.862.277 atau sekitar 3,89 persen.

Sedangkan Partai Solidaritas Indonesia (PSI) memperoleh 4.233.264 suara atau 2,88 persen. Dengan hasil tersebut, kedua partai tersebut tidak berhasil melewati ambang batas parliamentary threshold sebesar 4 persen.

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved