Pemilu 2024
PPP Bakal Gugat Hasil Pemilu 2024 ke MK setelah Dinyatakan Tak Lolos Ambang Batas 4 Persen
PPP menyatakan keberatan atas perolehan suara dan melaporkan peristiwa ini ke Bawaslu Jabar dan Bawaslu RI.
Penulis: Muhamad Syarif Abdussalam | Editor: Hermawan Aksan
Istimewa
Plt Ketua DPW PPP Jawa Barat, Pepep Saepul Hidayat, mengatakan perlu ditegaskan kembali bahwa rekapitulasi ini bukanlah hasil akhir pemilu, masih ada langkah hukum untuk menggugatnya melalui lembaga resmi.
Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum atau KPU RI, Hasyim Asyari, mengumumkan hasil rekapitulasi pemilihan umum 2024.
Menurut pengumuman tersebut, PPP memperoleh 5.862.277 suara atau sekitar 3,89 persen.
Partai Solidaritas Indonesia (PSI) memperoleh 4.233.264 suara atau 2,88 persen.
Dengan hasil tersebut, kedua partai tersebut tidak berhasil melewati ambang batas parliamentary threshold sebesar 4 persen. (*)
Halaman 2 dari 2
Berita Terkait: #Pemilu 2024
Daftar 50 Anggota DPRD Kabupaten Bandung Barat Periode 2024-2029, Dilantik Pekan Depan di Lembang |
![]() |
---|
Jalani Dikpol 3 Hari, Anggota DPRD Terpilih dari Golkar se-Jabar dapat Bekal Banyak Pengetahuan Baru |
![]() |
---|
Ini Daftar Nama Lengkap 50 Anggota DPRD Terpilih yang Ditetapkan KPU Karawang, Dilantik Agustus |
![]() |
---|
KPU Subang Resmi Tetapkan 50 Caleg Terpilih untuk DPRD Subang 2024-2029, Berikut Nama-namanya |
![]() |
---|
Ini Daftar 50 Anggota DPRD Kabupaten Majalengka Terpilih Periode 2024-2029 yang Ditetapkan KPU |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.