Pemilu 2024

PPP Bakal Gugat Hasil Pemilu 2024 ke MK setelah Dinyatakan Tak Lolos Ambang Batas 4 Persen

PPP menyatakan keberatan atas perolehan suara dan melaporkan peristiwa ini ke Bawaslu Jabar dan Bawaslu RI.

Penulis: Muhamad Syarif Abdussalam | Editor: Hermawan Aksan
Istimewa
Plt Ketua DPW PPP Jawa Barat, Pepep Saepul Hidayat, mengatakan perlu ditegaskan kembali bahwa rekapitulasi ini bukanlah hasil akhir pemilu, masih ada langkah hukum untuk menggugatnya melalui lembaga resmi. 

Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum atau KPU RI, Hasyim Asyari, mengumumkan hasil rekapitulasi pemilihan umum 2024.

Menurut pengumuman tersebut, PPP memperoleh 5.862.277 suara atau sekitar 3,89 persen.

Partai Solidaritas Indonesia (PSI) memperoleh 4.233.264 suara atau 2,88 persen.

Dengan hasil tersebut, kedua partai tersebut tidak berhasil melewati ambang batas parliamentary threshold sebesar 4 persen. (*)

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved