Kapolres Pastikan Kondisi Sidang Vonis Panji Gumilang di PN Indramayu Berlangsung Aman

Kapolres Indramayu, AKBP M Fahri Siregar memastikan jalannya sidang vonis terhadap Pimpinan Ponpes Al Zaytun Indramayu, Panji Gumilang berjalan aman.

Tribuncirebon.com/Handhika Rahman
Apel pengamanan menjelang sidang vonis pimpinan Ponpes Al Zaytun, Panji Gumilang yang dilakukan Polres Indramayu, Rabu (20/3/2024). 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Handhika Rahman

TRIBUNJABAR.ID, INDRAMAYU - Kapolres Indramayu, AKBP M Fahri Siregar memastikan jalannya sidang vonis terhadap Pimpinan Ponpes Al Zaytun Indramayu, Panji Gumilang berjalan aman dan tertib.

Vonis kasus penodaan agama yang menjerat Panji Gumilang tersebut digelar di Pengadilan Negeri (PN) Indramayu pada Rabu (20/3/2024).

Majelis hakim memutuskan, Panji Gumilang dinyatakan bersalah. Ia pun divonis dengan hukuman 1 tahun penjara.

Baca juga: Respons Panji Gumilang Setelahi Divonis Lebih Ringan Dari Tuntutan Jaksa: Pikir-pikir Dulu

"Alhamdulillah sidang berjalan dengan aman dan terkendali," ujar dia didampingi Kasat Samapta, AKP Rudi H. Suryadi dan Kasi Humas Polres Indramayu, AKP Saefullah kepada Tribuncirebon.com, Kamis (21/3/2024).

Fahri menyampaikan, sidang vonis Panji Gumilang ini dimulai pukul 13.00 WIB dan selesai pukul 15.00 WIB.

Untuk pengamanan, Polres Indramayu diketahui mengerahkan sebanyak 200 personel.

Personel yang terlibat kemudian ditempatkan sesuai kebutuhan lapangan dan mengikuti prosedur operasional standar (SOP) dalam pengamanan.

Baca juga: BREAKING NEWS: Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Divonis 1 Tahun Penjara Kasus Penodaan Agama

"Fokus pengamanan terutama diberikan pada tempat-tempat yang dianggap krusial untuk menjaga keamanan dan ketertiban," ucap dia.

Kapolres juga menegaskan bahwa tidak ada aksi massa selama sidang berlangsung.

Pihak kepolisian sendiri, sebelumnya sudah mengantisipasi, yakni menjalin komunikasi dengan beberapa organisasi masyarakat (ormas).

Mereka meminta agar tidak melakukan aksi demonstrasi.

Apalagi, sidang vonis ini berlangsung di bulan Ramadan.

"Alhamdulillah, sampai selesai semuanya berjalan dengan lancar dan tertib," ujar dia. (*)

Artikel TribunJabar.id lainnya bisa disimak di GoogleNews.

IKUTI CHANNEL WhatsApp TribunJabar.id untuk mendapatkan berita-berita terkini via WA: KLIK DI SINI

Sumber: Tribun Cirebon
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved