"Berjuanglah di MK" Petahana 2 Periode Dapat Pesan dari Kyai Garut Setelah PPP Tak Lolos Parlemen

Nurhayati sebelumnya masuk dalam daftar caleg dengan perolehan suara terbanyak bersama sembilan orang caleg dari partai lainnya.

Dok - Nurhayati Center
Nuryahati Effendi, caleg petahana PPP dapil Jawa Barat XI, sampaikan hal menyentuh setelah partainya tidak lolos Parliamentary Threshold (PT). 

Laporan Kontributor Tribunjabar.id Garut, Sidqi Al Ghifari

TRIBUNJABAR.ID, GARUT - Nurhayati Effendi, petahana dua periode di DPR RI Dapil XI Jawa Barat, gagal ke Senayan sebagai anggota DPR RI.

Ia harus rela gagal melanjutkan kiprahnya di Senayan usai PPP dinyatakan tidak masuk Parliamentary Threshold (PT) 4 persen dalam pengumuman resmi KPU.

Nurhayati sebelumnya masuk dalam daftar caleg dengan perolehan suara terbanyak bersama sembilan orang caleg dari partai lainnya.

Di Jabar XI ia memperoleh 69.007 suara dari total 271.085 suara partai PPP. Perolehan suara itu melampaui yang telah dicapainya pada Pemilu 2019 yang lalu.

Nurhayati menyampaikan banyak hal terkait kondisi gagalnya PPP melampaui batas PT, misalnya terkait dukungan moril kepadanya dari berbagai pihak.

Dukungan itu juga menurutnya disampaikan oleh sejumlah ajengan, kyai dan ulama. Mereka meminta PPP untuk tidak menyerah begitu saja, melainkan menggunakan segala cara, salah satunya mengajukan gugatan ke MK.

"(Mereka) meminta berjuanglah di jalur MK agar PPP bisa masuk kembali ke parlemen dan memperjuangkan aspirasi para ajengan, kyai dan ulama," ujarnya saat dihubungi Tribunjabar.id, Kamis (21/3/2024).

Ia menuturkan, Partai Persatuan Pembangunan merupakan warisan dari ulama terdahulu yang diwasiatkan kepada para kadernya agar tetap eksis di parlemen.

Hal tersebut menurutnya, untuk tetap bisa menjaga dari setiap undang-undang yang dihasilkan di DPR RI agar tidak bertentangan dengan ajaran agama islam.

"Saya juga banyak menerima pesan dukungan moril dari saudara,teman,relawan,kader, para ajengan,"

"Bahkan partai-partai lain menyatakan sangat sedih dengan kenyataan bahwa PPP sebagai partai tertua bisa mengalami hal seperti ini," ungkapnya.

Nurhayati meminta para pendukungnya di Jawa Barat XI untuk tetap memberikan doa terbaik agar PPP bisa kembali masuk ke parlemen.

DPP PPP sendiri menurutnya, tengah menyiapkan langkah gugatan ke Mahkamah Konstitusi.

"Suara kita banyak hilang memang saat di perhitungan kecamatan di beberapa dapil," ucapnya.

"Mungkin tidak ada saksi yang cukup dan perhitungan tabulasi internal berdasarkan C1 kita di atas 4 persen," lanjutnya.

Profil Nurhayati Effendi

Dikutip dari Tribunpriangan.com. Diketahui, jika Hj. Nurhayati Effendi lahir pada 20 November 1969.

Nurhayati terpilih menjadi anggota DPR RI dari daerah pemilihan Jawa Barat XI, yang meliputi Kota Tasikmalaya, Kabupaten Tasikmalaya, dan Kabupaten Garut sejak 1 Oktober 2014.

Nurhayati Effendi merupakan politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dimana Suharso Monoarfa menjabat sebagai ketua umum.

Sebagai anggota DPR RI, Nurhayati Effendi saat ini menjabat sebagai anggota Panitia Khusus (Pansus) Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.

Selain itu di DPR RI pun, Nurhayati juga pernah dipercaya menjabat Wakil Ketua Komisi V DPR RI yang membidangi soal infrastruktur dan transportasi.

Hingga kemudian pada November 2020 lalu dia dipindahkan sebagai anggota biasa di Komisi II DPR RI yang membidangi soal pemerintahan.

Nurhayati pun aktif berorganisasi di asosiasi pengusaha dan menjadi anggota Kamar Dagang Industri (KADIN) di tahun 2009 dan menjadi mitra dialog dengan Korea Selatan.

Di bidang politik, Nurhayati bergabung menjadi kader PPP di tahun 2009.

Kemudian, Nurhayati di tahun 2011 bergabung organisasi sayap kewanitaan Wanita Persatuan Pembangunan (WPP) dan menjabat sebagai Ketua Bidang Lingkungan Hidup dan Kesehatan. (*)

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved