13 Remaja Hendak Perang Sarung di Cirebon Diamankan Polisi, Bawa Batu dan Lilitan Kabel

Selain sarung sebagai senjata utama mereka, petugas juga amankan batu yang terdapat di dalam sarung tersebut serta lilitan kabel.

Penulis: Eki Yulianto | Editor: Ravianto
eki yulianto/tribunjabar
Polisi menangkap belasan remaja yang perang sarung di Jalan Pangeran Cakrabhuwana di Kecamatan Talun, Kabul Cirebon, pada Rabu (20/3/2024) malam. Belasan remaja ini saat digelandang ke Mapolsek Talun. 

TRIBUNJABAR.ID, CIREBON - Sebanyak 13 remaja hendak perang sarung di Kabupaten Cirebon, Jawa Barat diamankan petugas kepolisian.

Selain sarung sebagai senjata utama mereka, petugas juga amankan batu yang terdapat di dalam sarung tersebut serta lilitan kabel.

Di bulan suci Ramadan ini, kepolisian menangkap belasan remaja tersebut di Jalan Pangeran Cakrabhuwana di Kecamatan Talun, Kabul Cirebon, pada Rabu (20/3/2024) malam.

Kini, mereka sudah diamankan di Mapolsek Talun Polresta Cirebon.

Kapolsek Talun, AKP Suhada mengatakan, para pemuda yang diamankan masing-masing berinisial MD (17), HA (18), MN (17), MR (16), MF (16), BA (17), MA (17), GM (16), RN (16), FA (16), RT (17), MZ (17) dan MB (14).

Adapun kejadian tersebut berawal saat petugas Polsek Talun melaksanakan patroli di jalan yang dimaksud.

Saat itu, ditemukan adanya sekelompok pemuda yang hendak perang sarung.

"Mereka hendak perang sarung antara kelompok remaja dari Desa Kepongpongan dengan kelompok remaja Blok Benjaran, Desa Sampiran, Kecamatan Talun."

"Kemudian rencana aksi perang sarung berhasil digagalkan," ujar Suhada, Kamis (21/3/2024).

Ia menyampaikan, rata-rata 13 pemuda yang diamankan berasal dari Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon dan Majasem, Kota Cirebon.

Pihaknya berhasil mengamankan barang bukti berupa 8 handphone dan 4 sarung yang sudah dalam keadaan terikat.

"Lalu di dalam sarung itu ada batu serta sebagian terdapat lilitan kabel juga berhasil kami amankan," ucapnya.

Kini, para pemuda berikut seluruh barang bukti tersebut sudah diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Menurutnya, penangkapan tersebut sebagai bentuk kesigapan petugas kepolisian, khususnya anggota Polsek Talun.

"Kami mengamankan para pelaku tawuran perang sarung karena kedapatan barang bukti berupa sarung yang sudah dibalut yang berisi batu."

"Selanjutnya kami memberitahu pemerintah desa dan memanggil para orang tua pemuda ini untuk dilakukan pembinaan," jelas dia.(*)

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved