Pemilu 2024

UHUYY, Komeng Raih 5,39 Juta Suara di Jabar, Bakal Jadi Anggota DPD RI dari Jabar

Dengan meraih suara 5.399.699, Komeng dipastikan calon DPD RI dengan suara terbanyak.

Penulis: Muhamad Syarif Abdussalam | Editor: Ravianto
pemilu.go.id
Komedian sekaligus calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Komeng menceritakan kisah di balik fotonya yang viral. 

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Barat resmi menetapkan Rekapitulasi hasil Pemilu 2024 untuk pemilihan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI daerah pemilihan Jawa Barat. 

Dari 50 calon anggota DPD RI daerah pemilihan Jawa Barat, terdapat empat orang yang meraih suara tertinggi yang kemudian akan mengisi kuota kursi DPD RI dari Jawa Barat.

Alfiansyah Bustami alias Komeng, pelawak senior Indonesia memiliki suara sah total mencapai 5.399.699 suara, yang dikumpulkan dari 27 kabupaten dan kota di Jawa Barat. 

"Suara Alfiansyah Komeng sebanyak 5.399.699," kata Ketua Divisi Data dan Informasi KPU Provinsi Jawa Barat, Ahmad Nur Hidayat, saat membacakan rekapitulasi suara DPD RI Dapil Jawa Barat di kantor KPU Jawa Barat, Senin (18/3/2024). 

Pembacaan ini pun diikuti oleh teriakan "uhuy" oleh sejumlah saksi dalam rapat tersebut.

Teriakan kni merupakan slogan khas Komeng yang populer di telingan warga Indonesia.

Dengan meraih suara 5.399.699, Komeng dipastikan calon DPD RI dengan suara terbanyak.

Setelah itu, ada Aanya Rina Casmayanti, dengan perolehan suara sebanyak 1.976.561.

Kemudian artis senior Jihan Fahira dipastikan perolehan suara sebanyak 1.823.907. Istri dari politik PAN, Primus Yustisio, ini dipastikan mengantongi kursi untuk duduk sebagai senator asal Jawa Barat. 

Setela Jihan Fahira ada juga Agita Nurfianti. Dia mampu meraih suara sebanyak 1.168.837.

Dengan demikian Aceng Fikri yang memperoleh suara sebanyak 1.128.912 pun dikalahkan Agita.

Ahmad Nur Hidayat mengatakan KPU Jawa Barat telah selesai melakukan rekapitulasi suara tingkat provinsi.

Adapun setelah ini pleno rekapitulasi suara dilakukan di tingkat KPU RI, dan setelah itu perhitungan selesai. (*)

Laporan Wartawan TribunJabar.id, Muhamad Syarif Abdussalam

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved