Soal Kasus Dugaan Penggelembungan Suara, Dedi Mulyadi : Itu Terjadi di Pileg, Bukan di Pilpres

Kasus kecurangan pemilu dengan dugaan penggelembungan suara kini tengah ramai diperbincangkan

Editor: Ichsan
dok.pribadi
Dedi Mulyadi 

TRIBUNJABAR.ID – Kasus kecurangan pemilu dengan dugaan penggelembungan suara kini tengah ramai diperbincangkan. Menurut Kang Dedi Mulyadi (KDM) hal itu terjadi di Pileg, bukan Pilpres.

Menurutnya saat ini banyak tokoh dan pihak yang kecewa karena mengalami kekalahan membuat sejumlah argumentasi tuduhan berupa penggelembungan suara yang didasari oleh penghitungan suara digital oleh KPU.

Ia merasa aneh karena yang menjadi dasar keputusan KPU adalah penghitungan berjenjang mulai dari tingkat TPS, desa/kelurahan, kecamatan, kabupaten/kota, provinsi kemudian di pusat. Semua penghitungan tersebut hampir seluruhnya selesai.

“Yang terjadi kekisruhan dalam penghitungan suara ini orang ribut di Pilpres, kalau mau jujur penghitungan yang ribut itu di Pileg. Jadi terjadinya di Pileg, bukan di Pilpres,” ujar KDM.

Kisruh tersebut, kata KDM, seperti keributan antar calon di internal partai politik karena adanya dugaan pemindahan suara partai menjadi suara pribadi. Ada juga kisruh yang terjadi karena perbedaan data antara satu partai dengan partai lainnya.

“Untuk itu mari kita bersikap rasional jangan menyesatkan publik, tunggu saja penghitungan suara manual juga akan dilakukan di KPU pusat, dan itu yang akan menjadi bahan penetapan pemenangnya,” ucapnya.

Kang Dedi Mulyadi memastikan kini rakyat masih menunggu keputusan pemilu dengan tenang. Bahkan kini rakyat Indonesia yang mayoritas Islam tengah fokus untuk menjalankan ibadah puasa Ramadan untuk menyambut hari kemenangan.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved