Polres Banjar Gelar Upacara PTDH Terhadap Salah Satu Personel, Kapolres Sebut ini yang Pertama

Briptu AR tersangkut kasus tindak pidana penyalahgunaan narkoba dan telah menjalani vonis Pengadilan Negeri Kota Banjar. 

Penulis: Padna | Editor: Kemal Setia Permana
Dok Humas Polres Banjar)
Pelaksanaan upacara PTDH terhadap salah satu personel kepolisian di Polres Banjar Polda Jabar. 

Laporan Kontributor Tribunjabar.id Pangandaran, Padna

TRIBUNJABAR.ID, PANGANDARAN - Kapolres Banjar, AKBP Danny Yulianto, memimpin upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) personel Polres Banjar, Briptu AR, di halaman Kapolres Banjar Polda Jabar, Senin (18/03/2024).

Berdasarkan putusan Kapolda Jabar per tanggal 24 November 2023, Briptu AR  terakhir berdinas di Bagian SDM Polres Banjar mendapat putusan rekomendasi PTDH dari dinas Polri.

AR tersangkut kasus tindak pidana penyalahgunaan narkoba dan telah menjalani vonis Pengadilan Negeri Kota Banjar. 

Kapolres  menyampaikan bahwa upacara PTDH ini merupakan upacara yang pertama di Polres Banjar ini. 

Menurut Danny, upacara PTDH Ini dilakukan setelah tahapan-tahapan proses mulai dari pembinaan hingga sidang Komisi Kode Etik Profesi Polri memutuskan menjatuhkan hukuman PTDH kepada yang bersangkutan. 

"Hal ini tentunya disayangkan, setelah melalui berbagai proses hukum, terbukti yang bersangkutan telah melakukan beberapa pelanggaran hingga melakukan tindak pidana." 

"Proses panjang pun dilewati mulai dari pembinaan hingga proses hukum secara internal," ujar Danny kepada Tribunjabar.id melalui rilisnya, Senin (18/3/2024) sore.

Danny menyayangkan karena profesi kepolisian masih menjadi salah satu yang favorit dan mendapat antusias besar masyarakat untuk menjadi anggota Polri. 

Menurutnya pelaksanaan upacara PTDH tersebut merupakan salah satu wujud dan bentuk realisasi komintmen pimpinan Polri dalam memberikan sanksi hukuman bagi personel yang melakukan pelanggaran kode etik Kepolisan Negara Republik Indonesia.

"Hal ini hendaknya dapat dijadikan bahan instrospeksi dan evaluasi bagi seluruh personel Polres Banjar dan kemuliaan yang diraih tidak dengan mudah."

"Sehingga diharapkan setiap anggota menyadari untuk tidak melakukan tindakan indispliner, tindak pidana, maupun melanggar kode etik Polri," katanya. 

Dalam upacara tersebut, secara simbolis Kapolres Banjar menanggalkan pakaian dinas Polri yang dikenakan oleh yang bersangkutan dan digantikan dengan pakaian batik. 

AR menyampaikan permohonan maaf selama berdinas di Polres Banjar.

Ia berterimakasih kepada Polri yang telah memberikan kesempatan untuk menjadi anggota Polri. 

"Saya berharap apa yang terjadi pada diri saya, menjadi pelajaran untuk rekan-rekan semuanya, supaya lebih baik dalam berdinas agar tidak mengecewakan Instusi dan keluarga," katanya. (*)

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved