Berita Viral

Viral Oknum Polisi di NTT Digrebek Istri saat Selingkuh dengan Wanita Lain, Kini Propam Turun Tangan

Beredar sebuah video yang menunjukkan seorang wanita menggrebek suaminya, begini kronologinya.

(Dok. warga)
Tangkapan layar video seorang anggota polisi di Atambua, Kabupaten Belu, NTT, saat digerebek istrinya karena berduaan dengan wanita lain 

TRIBUNJABAR.ID - Beredar sebuah video yang menunjukkan seorang wanita menggrebek suaminya.

Suami wanita itu diketahui seorang polisi yang ketahuan tengah bersama wanita lain.

Peristiwa itu terjadi di Atambua, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Baca juga: Sosok M Shabilla Anak Kuli Bangunan Lolos Jadi Prajurit TNI,Ayah Pinjam Jas Tetangga saat Pelantikan

Video itu pun viral di media sosial, salah satunya diunggah di akun X @Pai_C1.

Dalam video yang berdurasi 4 menit 34 detik itu, tampak perempuan yang berusaha menyerang wanita yang merupakan selingkuhan suaminya.

Akan tetapi, pria yang bertugas di Kepolisian Resor Belu itu berusaha menghalangi.

Di waktu yang sama, tampak sejumlah pria yang merupakan keluarga wanita tersebut berusaha merekam menggunakan kamera telepon seluler. Mereka juga tampak ikut melerai.

Tak berselang lama, datang seorang pria berpakaian preman yang mengaku sebagai anggota polisi.

Polisi dan selingkuhannya itu pun masuk ke dalam kamar.

Sementara wanita tersebut ebrsama keluarganya berada di depan pintu.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah NTT Komisaris Besar Polisi Ariasandy membenarkan kejadian seperti dalam video viral tersebut.

Ia mengatakan, pria yang digrebek istrinya dalam video viral itu adalah Ajun Inspektur Polisi Dua (Aipda) HK (40), anggota Satuan Reserse dan Kriminal (Reskrim) Kepolisan Resor (Polres) Belu, NTT.

Diketahui, Aipda HK digrebek saat ebrduaan dengan FDO (41) pada Kamis (14/2/2024).

Aipda HK yang sudah memiliki istri sah dan anak itu digrebek oleh istrinya yang berinisial II di Tenukiik, Kecamatan Kota Atambua, Kabupaten Belu.

"Laporan kasus perzinahan ini tertuang dalam laporan polisi nomor LP/B/57/III/2024/SPKT/Polres Belu/Polda NTT, tanggal 15 Maret 2024 dan ditangani penyidik Unit PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak) Sat Reskrim Polres Belu," kata Ariasandy, dikutip dari Kompas.com.

Istri HK sendiri berharap laporan kasus ini ditindak lanjuti sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

FDO sendiri diketahui masih lajang dan sudah lama menjalin hubungan dengan HK tanpa sepengetahuan II selaku istri sah HK.

Baca juga: Viral Detik-detik Pengendara Wanita Ditabrak Truk saat Akan Belok, Langsung Terpental dari Motor

Propam Turun Tangan

Kini, HK diperiksa aparat Bidang Profesi dan Pengamanan Polda NTT dan Polres Belu.

HK diperiksa setelah digrebek istrinya tengah bersama wanita yang diduga selingkuhannya di rumah kos.

Kepala Bidang Propam Polda NTT Kombes Pol Dominicus Savio Yempormase, mengatakan, polisi memeriksa HK, setelah dilaporkan istrinya ke Mapolres Belu.

Dia menyebut, kasus itu dilaporkan dengan laporan polisi nomor LP/B/57/III/2024/SPKT/Polres Belu/Polda NTT, tanggal 15 Maret 2024.

"Kasusnya sudah ditangani dan diproses," ujar Dominicus, Sabtu (16/3/2024), dikutip dari Kompas.com.

Demi penanganan lebih lanjut, kata Dominicus, diserahkan Bidang Propam Polda NTT ke Propam Polres Belu.

Menurut Dominicus, pihaknya akan mengawal proses penanganan kasus itu hingga tuntas.

"Yang pasti akan ada sanksi dan ditindaklanjuti," kata dia

Baca berita Tribun Jabar lainnya di GoogleNews.

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved