Senin, 13 April 2026

Sekda dan Anggota DPRD Tersangka KPK

''Saya Pun Baru Membacanya'' Kata Sekretaris DPC Gerindra Bandung soal Kadernya Jadi Tersangka KPK

Sekretaris DPC Gerindra Kota Bandung, Kurnia Solihat, hanya menjawab singkat mengenai kadernya yang ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.

Penulis: Muhamad Nandri Prilatama | Editor: Giri
Tribunjabar.id/Nazmi Abdurrahman
Sekda Kota Bandung, Ema Sumarna. 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Muhamad Nandri Prilatama

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Sekretaris DPC Gerindra Kota Bandung, Kurnia Solihat, hanya menjawab singkat mengenai kadernya yang ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Saya pun baru membacanya," ucap Kurnia saat dihubungi, Rabu (13/3/2024).

Kader Gerindra yang ditetapkan sebagai tersangka adalah Ferry Cahyadi. Dia merupakan anggota DPRD Bandung.

Selain Ferry, ada empat nama lain yang ditetapkan sebagai tersangka. Nama-nama itu dibenarkan Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri.

Mereka ditetapkan tersangka dalam kasus korupsi Bandung Smart City yang merupakan hasil pengembangan dan akan secara resmi diumumkan saat dilakukan penahanan.

Baca juga: BREAKING NEWS: Lima Pejabat Penting Kota Bandung Jadi Tersangka Baru Proyek Bandung Smart City

Nama lain yang ditetapkan sebagai tersangka adalah Sekretaris Daerah Kota Bandung, Ema Sumarna. Kemudian dua anggota DPRD Bandung lainnya, Rianto (PDIP) dan Yudi Cahyadi dari PKS.

Lalu Wakil Ketua DPRD Kota Bandung yang juga Ketua DPC PDIP Kota Bandung, Achmad Nugraha.

Tribun Jabar pun mencoba mengkonfirmasi ke nama-nama yang bersangkutan namun tak mendapatkan respons. Kemudian, mencoba pula mengkonfirmasi ke partai para anggota legislatif tersebut, namun tak ada respons juga.

Baca juga: Kilas Balik Kasus Korupsi Bandung Smart City,Jerat Yana Mulyana & Kini 5 Pejabat Lain Jadi Tersangka

Dalam kasus korupsi ini, sebelumnya KPK sudah terlebih dahulu menjadikan tersangka bahkan terdakwa, seperti Yana Mulyana, Dadang Darmawan, Khairul Rizal, hingga beberapa direktur dari perusahaan swasta yang terlibat.

Bahkan Yana dkk pun sudah mendekam di Lapas Sukamiskin Kota Bandung, setelah ada putusan vonis. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved