Pembunuh Sadis Indramayu Ditangkap

BREAKING NEWS: Perampok Sadis yang Bunuh Wanita Agen Perbankan di Indramayu Dibekuk di Cirebon

Polres Indramayu mengungkap jejak persembunyian perampok yang membunuh wanita agen perbankan di Kabupaten Indramayu hingga akhirnya ditangkap.

|
Penulis: Handhika Rahman | Editor: Hermawan Aksan
Tribun Jabar/Handhika Rahman
AS, pelaku pembunuhan terhadap wanita agen BRILink saat terekam CCTV saat hendak melarikan diri ke Cirebon, diperlihatkan pada konferensi pers di Mapolres Indramayu, Senin (11/3/2024). 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Handhika Rahman

TRIBUNJABAR.ID, INDRAMAYU - Polres Indramayu mengungkap jejak persembunyian perampok yang membunuh wanita agen perbankan di Kabupaten Indramayu hingga akhirnya ditangkap.

Insiden pembunuhan ini viral di media sosial.

Saat itu jenazah Maesaroh (50) ditemukan tergeletak di dalam rumah sekaligus tenan BRILink miliknya di Desa Tenajar Kidul, Kecamatan Kertasemaya, Kabupaten Indramayu, Senin (4/3/2024) siang.

Kapolres Indramayu AKBP M Fahri Siregar mengakui, pihak kepolisian sempat kesulitan melacak keberadaan AS (53), warga Kecamatan Kertasemaya, tersebut.

Apalagi, sejumlah barang bukti seperti CCTV yang ada di tenan BRILink milik korban turut dihilangkan oleh pelaku.

"Namun berkat keuletan dari petugas kami dari Satreskrim Polres Indramayu dan Ditreskrimum Polda Jabar, kasus ini dapat terungkap," ujar Fahri, yang didampingi Kasat Reskrim Polres Indramayu AKP Hilal Adi Imawan, saat konferensi pers di Mapolres Indramayu, Senin (11/3/2024).

Fahri menjelaskan, saat melakukan pendalaman kasus, polisi berhasil menemukan rekaman CCTV lain di sekitar TKP.

Dari rekaman CCTV itu terlihat ada seorang pria masuk ke tenan BRILink milik korban.

Saat itu, identitas pelaku masih belum diketahui dan penyelidikan terus dilakukan oleh pihak kepolisian.

Hingga akhirnya, polisi menemukan HP milik korban yang dijual melalui Forum Jual Beli di Facebook.

Kala itu HP korban diposting dan dijual dengan harga Rp 1,6 juta oleh salah satu akun Facebook.

Polisi pun langsung bergerak dan membuat janji dengan pemilik akun untuk transaksi HP tersebut.

"Didapati yang menjual HP tersebut berinisial DR (48), RZ (24), dan W (35), warga Cirebon yang merupakan orang yang menerima penjualan HP dari pelaku," ujar dia.

Ketiganya saat itu langsung diamankan oleh polisi karena terlibat sebagai penadah barang curian.

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved