Kasus Bullying Murid SD Ditelanjangi dan Ditendang Teman Sekelas di Indramayu Berlanjut ke Polisi

Polisi pun memastikan proses kasus tersebut terus berlanjut dan polisi bakal segera melakukan gelar untuk perkara bullying ini.

Tribun Cirebon/ Handhika Rahman
Dokumentasi--- Proses mediasi sempat dilakukan pihak sekolah, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Indramayu, serta Polres Indramayu bersama orang tua para pelaku perundungan dan korban di SDN 3 Karangsong Indramayu, Rabu (6/3/2024). 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Handhika Rahman

TRIBUNJABAR.ID, INDRAMAYU - Perundungan atau bullying yang terjadi di SDN 3 Karangsong, Indramayu masih berlanjut.

Kasus ini sebelumnya sudah dilaporkan pihak keluarga korban ke Polres Indramayu.

Polisi pun memastikan proses kasus tersebut terus berlanjut dan polisi bakal segera melakukan gelar untuk perkara bullying ini.

Kapolres Indramayu, AKBP M Fahri Siregar melalui Kasat Reskrim Polres Indramayu AKP Hilal Adi Imawan, mengatakan kasus ini akan diproses lebih lanjut.

"Kasusnya lanjut dan nanti akan kita gelarkan (perkara)," ujar Hilal Adi Imawan, Selasa (12/3/2024).

Hilal menjelaskan saat ini polisi sudah melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi.

Total ada 5 orang yang sudah diperiksa, meliputi korban, orang tuanya, teman, hingga pihak sekolah.

"Untuk terduga tersangka masih belum," ujar dia.

Sebelumnya diberitakan, pihak keluarga korban membawa kasus bullying atau perundungan yang dialami HA (12) ke jalur hukum.

Kasus ini dilaporkan ke Polres Indramayu, Rabu (6/3/2024).

Kejadian yang melibatkan murid kelas 5 SDN 3 Karangsong ini diketahui viral di media sosial.

Ada tiga anak yang terlibat bullying.

Mereka menelanjangi, menedang, hingga membanting tubuh korban yang merupaka teman sekelasnya.

Salah seorang pelaku juga merekam aksi bullying tersebut lewat ponsel.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved