Ramadhan 2024
Cara Daftar MUDIK GRATIS Dishub Jabar, Bisa Online atau Offline, Syaratnya Juga Mudah
Simak cara daftar mudik gratis 2024 dari Dishub Jabar secara offline, lengkap dengan persyaratannya.
Penulis: Rheina Sukmawati | Editor: Ravianto
TRIBUNJABAR.ID - Dinas Perhubungan Jawa Barat (Dishub Jabar) membuka pendaftaran mudik gratis 2024.
Mudik atau pulang kampung memang menjadi salah satu tradisi umat Islam di Indonesia.
Biasanya, umat Islam yang tinggal di perantauan akan mudik atau pulang kampung untuk merayakan Lebaran Idul Fitri.
Berkaitan dengan itu, berbagai instansi pemerintahan pun menggelar mudik gratis.
Salah satunya, digelar oleh Dishub Jabar.
Cara Daftar Mudik Gratis 2024 Dishub Jabar
Dilansir dari Instagram resmi, Dishub Jabar mulai membuka pendaftaran mudik gratis 2024 pada hari ini, Minggu (10/3/2024).
Anda bisa mendaftar secara online maupun offline.
Secara online, Anda bisa mengakses link berikut ini: https://mudik-dishub.jabarprov.go.id/.
Baca juga: Bandara Kertajati Siap Hadapi Arus Mudik Lebaran 2024, Menteri Perhubungan: di Sini Lancar
Pantauan Tribunjabar.id pada Minggu malam, situs tersebut berstatus dalam pemeliharaan.
Namun, Anda masih bisa mencoba mendaftar mudik gratis 2024 ini secara offline.
Berikut cara daftar mudik gratis 2024 Dishub Jabar secara offline:
1. Datang ke Kantor Dishub Jabar di Jalan Sukabumi Nomor 1, Kacapiring, Kecamatan Batununggal, Kota Bandung.
2. Bawa dokumen persyaratan berupa KTP asli dan fotocopy serta bukti telah melakukan registrasi.
Persyaratan
Berikut adalah persyaratan umum daftar mudik gratis 2024 Dishub Jabar:
1. Peserta mudik adalah masyarakat umum Warga Negara Indonesia.
2. Satu orang pendaftar mudik hanya boleh mendaftar satu kali, 1 tiket, 1 NIK.
3. Peserta mudik harus mendaftar menggunakan NIK KTP atau NIK KK bagi yang tidak memiliki KTP.
4. Peserta dalam keadaan sehat jasmani dan rohani pada keberangkatan arus mudik.
Informasi Pendaftaran
Berikut informasi pendaftaran mudik gratis 2024 Dishub Jabar:
1. Pendaftaran dibuka tanggal 10-18 Maret 2024.
Baca juga: Menhub Evaluasi Stasiun Cirebon Kejaksan yang Penuh Sejarah dan Tinjau Persiapan Mudik di Cirebon
2. Pendaftaran offline dilakukan pada lokasi yang telah ditentukan.
3. Peserta hanya diberi waktu h+5 (lima) hari setelah tanggal pendaftaran, untuk melakukan konfirmasi di lokasi yang telah ditentukan.
4. Peserta yang tidak melakukan konfirmasi secara otomatis dianggap gugur/hangus, dan tidak dapat mendaftar kembali.
5. Peserta wajib hadir minimal 1,5 jam sebelum keberangkatan.
Baca berita Tribunjabar.id lainnya di Google News.
Hilal 1 Syawal 1445 H Tidak Teramati Observatorium Bosscha Imbas Cuaca Mendung di Wilayah Bandung |
![]() |
---|
Jadwal Buka Puasa 29 Ramadhan Selasa 9 April 2024 di 6 Wilayah Pantura, dari Karawang hingga Cirebon |
![]() |
---|
Jadwal Buka Puasa 29 Ramadhan 9 April 2024 di Wilayah Priangan Timur, Sumedang hingga Tasikmalaya |
![]() |
---|
Jadwal Buka Puasa 29 Ramadhan 9 April 2024 di Kota Bandung, Cimahi, dan Sekitarnya, Lengkap Doanya |
![]() |
---|
Jadwal Buka Puasa 28 Ramadhan 8 April 2024 di Wilayah Bandung, Cimahi dan Sekitarnya, Lengkap Doanya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.