Sidang Pleno Rekapitulasi Suara di KPU Jabar Sempat Memanas, NasDem Ajukan Nota Keberatan

Saksi menduga ada pelanggaran administratif yang dilakukan oknum tertentu, sehingga menyebabkan hilangnya suara Partai NasDem.

Tribun Jabar/ Nazmi Abdurrahman
Suasana sidang pleno rekapitulasi suara di kantor KPU Jabar, Sabtu (9/3/2024). 

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Sidang pleno rekapitulasi suara yang digelar di Kantor KPU Jabar sempat memanas, Sabtu (9/3/2024).

Situasi ini terjadi saat saksi dari Partai Nasdem menyampaikan keberatan atas hasil rekapitulasi yang disampaikan KPU Kota Bandung.

Direktur Komisi Saksi Partai NasDem Jabar, Hendi Sutresna, menyampaikan pihaknya mengajukan nota keberatan lantaran menduga ada pengurangan suara untuk Nasdem hampir di 60 TPS di Kota Bandung.

“Hasil temuan dari kami, menemukan kurang lebih 60 TPS di Kota Bandung yang suara Partai NasDem itu berkurang. Ada ketidaksesuaian antara C1 hasil dengan DA 1 (rekapitulasi tingkat kecamatan) untuk penghitungan suara DPR RI Jabar I,” ujar Hendi, di kantor KPU Sabtu (9/3/2024). 

Pihaknya menduga ada pelanggaran administratif yang dilakukan oknum tertentu, sehingga menyebabkan hilangnya suara Partai NasDem

"Ini suara yang harus dijaga sebagai bentuk kepercayaan masyarakat kepada Partai NasDem,” katanya. 

Menurutnya, suara yang hilang atau tidak sesuainya antara C 1 hasil dengan DA 1 itu terjadi di Dapil Jabar I meliputi Kota Cimahi dan Kota Bandung. 

"Hilangnya beberapa suara di Jabar 1 akibat ketidaksesuaian antara C1 dengan DA1 menyebabkan bergesernya posisi kursi di Jabar 1. Contohnya di Cibangkong, harusnya di C1 hasil itu 26 suara, ternyata di DA 1 itu 15 suara Nasdem berarti ada yang hilang dan itu ada beberapa TPS yang sama begitu," ujar Hendi.

NasDem pun akhirnya mengajukan nota keberatan di tengah-tengah Sidang Pleno Rekapitulasi Suara di tingkat KPU Jabar

“Sekarang sedang diajukan nota keberatan melalui sidang cepat administrasi ke Bawaslu Provinsi Jawa Barat. Ini diskors dulu, sidangnya nanti setelah itu,” katanya.

Sementara Ketua KPU Jabar, Ummi Wahyuni, menerima nota keberatan yang dilayangkan Partai NasDem. Sidang pleno itu kemudian ditunda untuk tahap rekapitulasi suara Kota Bandung. 

“Kita pending dulu untuk (rapat pleno penghitungan suara) Kota Bandung,” ujar Ummi.  (*)

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved