Pemilu 2024

Rekapitulasi Pemilu 2024 Jabar: Saksi Anies-Muhaimin Meradang Tak Diberi PDF Hasil Pemilu di TPS

Ia mengatakan hal ini harus menjadi masukan bagi KPU ke depannya, bukan masalah diwajibkan oleh peraturan atau tidaknya.

Penulis: Muhamad Syarif Abdussalam | Editor: Hermawan Aksan
Dokumentasi
Logo Pemilu 2024. Dalam Rekapitulasi Hasil Pemilu 2024 di tingkat Provinsi Jawa Barat pun, debat pendapat sempat terjadi antara saksi pasangan Anies-Muhaimin dengan KPU Jawa Barat. 

Laporan Wartawan TribunJabar.id, Muhamad Syarif Abdussalam

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Debat rupanya terjadi tidak hanya di antara sesama calon presiden pada Pemilu 2024.

Dalam Rekapitulasi Hasil Pemilu 2024 di tingkat Provinsi Jawa Barat pun, debat pendapat sempat terjadi antara saksi pasangan Anies-Muhaimin dengan KPU Jawa Barat.

Hal ini terjadi di antaranya pada Kamis (7/3/2024), saat rekapitulasi hasil Pemilu untuk Kabupaten Tasikmalaya di Aula KPU Jabar.

Setelah pembacaan hasil pemilu selesai, saksi dari pasangan capres nomor urut 1 yang diketahui bernama Eko Suherminto ini bertanya kepada KPU Kabupaten Tasikmalaya dan KPU Jabar mengenai salinan digital formulir C1 atau hasil penghitungan suara di tingkat TPS.

Ia menyatakan tidak mendapat salinan C1 bentuk PDF dari Kabupaten Tasikmalaya, kemudian menanyakan apakah seharusnya salinan PDF tersebut diterima oleh setiap saksi.

Anggota KPU Jabar Adie Saputro kemudian menanyakan apakah saksi tersebut menerima salinan cetak, lalu saksi pun menjawab ia mendapatkan salinan cetaknya tapi tidak mendapat format PDF atau digital.

Adie kemudian membacakan Peraturan KPU yang menyatakan bahwa salinan hasil C1 bentuk PDF bisa diberikan jika salinan cetaknya tidak bisa diberikan kepada saksi.

"Dokumen elektronik diberikan kalau salinan fisik tidak bisa diberikan. Barulah KPPS bisa berikan PDF," kata Adie, yang kemudian menyatakan komplain saksi tersebut sudah bisa diselesaikan.

Namun, saksi kembali menyatakan bahwa permasalahan belum usai.

Ia kemudian menyatakan bahwa tidak diberikannya salinan PDF tersebut kepada saksi dapat menjadi kesan buruk pada pemilu ke depannya.

Ia mengatakan, bagi para saksi, salinan C1 tersebut adalah pekerjaan utamanya di lapangan. Salinan format PDF dinilai dapat membantu tugas para saksi di lapangan.

"Jadi C salinan itu bagi kami yang tidak punya sumber daya lapangan, kampanye, menyediakan saksi, memasukkan data dengan biaya sendiri. C salinan ini sangat penting."

"Kalau begitu, apa fungsinya digital excel ini sedangkan kita berjibaku di lapangan mendapat data saja," katanya.

Ia mengatakan hal ini harus menjadi masukan bagi KPU ke depannya, bukan masalah diwajibkan oleh peraturan atau tidaknya.

"Ini masukan bagi penyelenggaraan, KPU dan semuanya, tolong upayakan KPPS sediakan salinan digital. Kenapa kota kabupaten lain KPPS-nya bisa kasihkan, ini tidak," katanya.

Anggita KPU Jabar lainnya, Hedi Ardia, kemudian mengatakan terima kasih atas masukan tersebut dan dapat menjadi masukan bagi KPU Kabupaten Tasikmalaya. (*)

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved