Pemilu 2024

Kronologi Adanya Uang Jutaan Rupiah Untuk Pemindahan Suara oleh PPK di Sukabumi, Dilaporkan Caleg

Tersangka dalang perusakan rumah milik Ketua PPK Cibeureum Aden Badri berinisial IT (47) mengakui kepada penyidik memberikan uang jutaan rupiah

Penulis: Dian Herdiansyah | Editor: Darajat Arianto
Dok. Humas Polres Sukabumi Kota
Tersangka perusakan rumah Ketua PPK Cibeureum, IT dan OS menjalani pemeriksaan penyidik Satreskrim Polres Sukabumi Kota, Kamis (7/3/2024). 

Sedangkan pada C1 hasil tertulis Caleg Nomor urut 1 mendapatkan 7 suara
dan caleg No. 2 mendapatkan 9 suara. Hal ini memperlihatkan adanya pemindahan suara dari caleg
No.1 ke No. 2 sebanyak 7 suara.

- Perbedaan di TPS 19, berdasarkan dokumen D1 Rekapitulasi Perolehan Suara Calon Anggota DPRD Kota Sukabumi tercatat Caleg No.1 dari PDI Perjuangan mendapatkan 8 suara
dan Caleg No. 2 mendapatkan 12 suara.

Sedangkan pada C1 hasil tertulis Caleg Nomor urut 1 mendapatkan 17 suara dan caleg No. 2 mendapatkan 3 suara. Hal ini memperlihatkan adanya pemindahan suara dari caleg No. 1 ke No. 2 sebanyak 9 suara.

Terkini KPU Kota Sukabumi telah melakukan perbaikan rapat Pleno tingkat Kota Pada Rabu 6 Maret 2024, suara Caleg PDIP dari Nomor urut 01 ke Caleg No urut 2 Kecamatan Cibereum dan Baros sebagai berikut :

Baca juga: Suami-Istri Caleg Demokrat Raih Suara Tinggi, Wakili Warga Cirebon-Indramayu di DPR RI & DPRD Jabar

- Hasil perbaikan Caleg No.1 Eva Novitasari Sugandi di Kecamatan Cibeureum berjumlah 106 suara. Sementara Caleg No. 2 Ujang Taufik mendapat 1032 suara.

IKUTI CHANNEL WhatsApp TribunJabar.id untuk mendapatkan berita-berita terkini via WA: KLIK DI SINI

- Hasil perbaikan Caleg No. 3 Beliher Situmorang di Kecamatan Baros berjumlah 716 suara dan sementara Caleg No. 2 Ujang Taufik mendapat 145 suara. (*)

 

 

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved