Tawuran Pelajar di Ciasem Subang yang Tewaskan Indra Kumala, Polisi Tangkap 22 Remaja

Dalam aksi tawuran yang terjadi Senin(4/3/3035) malam sekitar pukul 20.30 WIB tersebut, 1 orang pelajar tewas.

|
Penulis: Ahya Nurdin | Editor: Ravianto
ahya nurdin/tribun jabar
Pelajar SMK warga Desa Mariuk Kecamatan Tambakdahan yang tewas dalam tawuran antar pelajar di Dusun Krajan RT 11/03 Desa/Kecamatan Sukasari Kabupaten Subang, Selasa (5/3/2024) dini hari. 

TRIBUNJABAR.ID, SUBANG - Kurang dari 1x24 Jam Sat Reskrim Polres Subang berhasil mengamankan 22 orang pelaku tawuran di Kecamatan Ciasem yang masih berstatus pelajar.

Dalam aksi tawuran yang terjadi Senin(4/3/3035) malam sekitar pukul 20.30 WIB tersebut, 1 orang pelajar tewas.

Mayat pelajar itu ditemukan tergeletak di pinggir jalur Pantura atau tepatnya di depan rumah Bidan Titin Supriatin di Dusun Krajan RT 11/03 Desa/Kecamatan Sukasari Kabupaten Subang, dengan kondisi luka bacok di kepala.

pembacok indra di subang
Pelaku tawuran di Kecamatan Ciasem, Subang, Senin(4/3/3035) malam sekitar pukul 20.30 WIB. Dia diduga kuat yang membacok kepala Indra Kumala(16) yang mayatnya ditemukan di depan rumah Bidan Titin Supriatin di Dusun Krajan RT 11/03 Desa/Kecamatan Sukasari Kabupaten Subang pada Rabu pagi.

Korban tewas dalam tawuran pelajar tersebut diketahui bernama Indra Kumala(16) pelajar SMK di Desa Mariuk Kecamatan Tambakdahan.

Korban sendiri merupakan warga Dusun Sengon Desa Wanajaya Kecamatan Tambakdahan  

Kapolres Subang AKBP Ariek Indra Sentanu, melalui Kasat Reskrim Polres Subang AKP Herman Saputra mengungkapkan bahwa para pelaku yang terlibat tawuran di Jalur Pantura Ciasem Subang sudah berhasil diamankan.

"Berdasarkan informasi keterangan saksi mata dan di kuatkan dengan barang bukti rekaman CCTV bahwa ada pelaku yang merupakan salah satu di Kalijati,  berdasarkan informasi dan barang bukti itulah selanjutnya Sat Reskrim Polres Subang gerak cepat melakukan koordinasi dengan pihak Sekolah, untuk mengecek nama-nama yang sudah muncul dari keterangan saksi tersebut," ungkap Kasatreskrim Polres Subang AKP Herman Saputra, Rabu(6/3/2024) pagi.

Menurut Herman, pelaku berhasil diamankan Kurang dari 1x24 jam, selain 202 pelaku, diamankan pula beberapa barang bukti senjata tajam diantaranya ada golok, 2 lewang, dan celurit.

"Kurang dari 1x24 jam penyidik Sat Reskrim Polres Subang berhasil mengamankan pelaku dan barang bukti di rumah kontrakanya yang berada di daerah kalijati,"katanya

Selanjutnya Penyidik mengamankan para saksi dan yang diduga pelaku beserta barang bukti ke Mapolres Subang

" 22 orang pelaku yang masih di bawah umur dan statusnya masih pelajar. Dan saat ini Penyidik masih mendalami peran masing-masing orang yang sudah diamankan," ungkapnya

Herman Saputra juga menjelaskan kronologis tawuran tersebut, dari hasil penyelidikan sementara polisi, bahwa memang saat kejadian kelompok korban yang hanya berjumlah enam remaja melakukan tawuran bersama dengan rombongan remaja yang naik puluhan kendaraan sepeda motor.

"Awalnya ada kelompok korban sekitar 5 sampai dengan 6 orang, sementara untuk diduga kelompok lain ada sekitar 20 kendaraan motor kurang lebih itu yang tawuran. Ini masih informasi awal yang kami terima masih kami selidiki," jelasnya.

Korban diduga ditinggalkan teman-temannya, sehingga menjadi sasaran lawan yang jumlahnya mencapai puluhan orang.

"Awalnya ada kelompok korban sekitar 5 sampai dengan 6 orang, sementara untuk diduga kelompok lain ada sekitar 20 kendaraan motor kurang lebih itu yang tawuran," terangnya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved