Imigrasi Kelas I Bandung Perketat Pengawasan Orang Asing Menjelang Bulan Ramadan

Jumlah orang asing yang berada di wilayah Kota Bandung dan Kota Cimahi saat ini, tidak hanya membawa pengaruh positif dan kesejahteraan

Tribun Jabar/ Nazmi Abdurrahman
Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bandung, bakal memperketat pengawasan orang asing, menjelang bulan suci ramadhan. 

Laporan Wartawan TribunJabar.id, Nazmi Abdurrahman

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bandung, bakal memperketat pengawasan orang asing, menjelang bulan suci Ramadan.

Komitmen itu dibuktikan dengan rapat Koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (Tim PORA) Tingkat Kota Bandung dan Kota Cimahi bersama Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Barat bersama Pemerintah Daerah dan instansi lainnya.

Kadiv Imigrasi Kumham Jabar, Yayan Indriana mewakili Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat, mengatakan bahwa dalam rangka menjalankan tugas dan fungsi Keimigrasian terkait keberadaan Orang Asing, Imigrasi tidak dapat bekerja sendirian dalam melakukan tugasnya.

"Diperlukan adanya kerjasama yang solid antar kementerian/lembaga di tingkat pusat maupun daerah dalam bentuk formal maupun informal untuk mewujudkan pengawasan orang asing yang efektif di Indonesia," ujar Yayan, dalam keterangannya, Rabu (6/3/2024).

Baca juga: Kemenkumham Jabar Dukung Respon Cepat Kanim Depok Bentuk Desa Binaan Imigrasi

Menurutnya, jumlah orang asing yang berada di wilayah Kota Bandung dan Kota Cimahi saat ini, tidak hanya membawa pengaruh positif dan kesejahteraan untuk masyarakat Kota Bandung dan Kota Cimahi saja.

"Namun juga dapat membawa hal-hal negatif seperti kejahatan transnasional, perdagangan manusia, kejahatan cyber crime, penyelundupan manusia, dan penyalahgunaan izin tinggal serta over stay," katanya.

Apalagi, kata dia, saat ini masih dalam tahun pemilu, di mana setiap kali terjadi pemilu banyak pemantau dari luar, baik orang asing maupun lembaga dari luar negeri.

"Di sisi lain, kita juga akan memasuki bulan Ramadan. Perlu ada upaya bersama untuk mewujudkan Jabar Akur: Jabar Aman, Kondusif, Rukun. Oleh karena itu, tugas ini hanya dapat dilaksanakan dengan forum-forum koordinasi yang konstruktif dan kolaboratif," ucapnya.

Bahkan, kata dia, bila perlu dapat dibentuk operasi gabungan. Dalam prakteknya setiap unsur anggota berperan penting dalam menjamin terlaksananya fungsi pengawasan orang asing sesuai kewenangan institusi masing-masing.

Pada kesempatan itu, Yayan Indriana menjelaskan terkait Desa Binaan Imigrasi, Program yang merupakan kolaborasi dengan Kepala Desa dan perangkatnya dalam upaya memperluas jangkauan pemberian informasi keimigrasian.

Perangkat Desa, kata dia, belajar langsung dan mendapat pendampingan secara berkelanjutan oleh Kantor Imigrasi setempat di bawah bimbingan Direktorat Intelijen Keimigrasian dan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM, terkait prosedur permohonan paspor dan informasi keimigrasian.

Perangkat Desa, kata dia, berperan sebagai perpanjangan tangan Imigrasi dalam memberikan informasi keimigrasian kepada masyarakat pedesaan yang memiliki keterbatasan jangkauan dan akses.

"Fokus dari program Desa Binaan Imigrasi adalah memberikan kemudahan akses informasi terkait permohonan paspor RI dengan melibatkan perangkat desa sebagai perpanjangan tangan Kantor Imigrasi.

Baca juga: Diduga Lakukan Investasi Bodong 2 Warga Negara Pakistan Dideportasi Kantor Imigrasi Bekasi

Program Desa Binaan Imigrasi juga sebagai upaya pencegahan Pekerja Migran Indonesia (PMI) nonprosedural melalui pemberian edukasi keimigrasian kepada masyarakat, khususnya calon PMI.

"Upaya mengedukasi masyarakat ini selain meminimalisir terjadinya PMI Non Prosedural juga untuk mencegah masyarakat menjadi korban TPPO," katanya.

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved