DPC Tunanetra Indonesia Pertanyakan Kasus Dugaan Penipuan Developer di Cimahi, Restu: Kok Lamban
Restu sendiri mengungkapkan bahwa surat yang ia bawa sudah diterima pihak Polres Cimahi. Ia berharap kasus ini akan menemui kejelasan secepatnya.
Penulis: Hilman Kamaludin | Editor: Kemal Setia Permana
"Saya menyampaikan keterangan apa yang saya tau seperti mulai dari mendapatkan informasi dari Facebook kemudian bertemu dengan developer, sampai dengan memberikan uang DP," kata Nur ditemui di Polres Cimahi setelah pemeriksaan.
Nur menyebutkan, dalam keterangannya kepada polisi, bahwa ia pun menemani suami secara langsung seluruh proses pembelian rumah melalui DP hingga saat ini diimana sang suami melaporkan kasus ke Polres Cimahi.
Sebelumnya diberitakan, saksi lainnya, Muhammad Rizky Nurhuda (32) harus mengubur mimpi untuk memiliki rumah idaman di Perumahan Grand Pakis Cipageran, Jalan Cukang Kawung, Kelurahan Cipageran, Kecamatan Cimahi Utara, Kota Cimahi.
Dia bersama puluhan korban lainnya tertipu oleh developer perumahan tersebut karena rumah yang dijanjikan dibangun dalam waktu dua hingga tiga bulan tak kunjung selesai. Bahkan kondisi bangunannya masih mangkrak.
Rizky mengatakan, kasus penipuan itu bermula saat dia melihat iklan di satu layanan e-commerce terkait adanya penjualan rumah baru tanpa melalui perbankan atau bank pada 2020.
"Saya tertarik kemudian menghubungi marketing, terus deal. Namun, nyicilnya enggak ke bank, tapi ke pihak pengembang karena saya nyari perumaham syariah tanpa urusan dengan bank," ujar Rizky saat dikonfirmasi, Selasa (19/12/2023).
Rizky dan korban lainnya semakin tertarik untuk membeli rumah itu karena pihak pengembang menunjukkan surat semacam legalitas dan terdapat rumah yang sudah terbangun di lokasi.
Tanpa banyak berpikir, Rizki pun menyetorkan uang muka sebesar Rp 50 juta kepada terlapor dan mulai membayar cicilan sekitar Rp 1,5 juta per bulan.
Tetapi, pembangunan rumahnya malah berhenti pada Agustus 2021.
Sampai saat ini pembangunan tidak berjalan lagi, lebih dari 10 unit termasuk punya saya terbengkalai. Ketika kita minta balik DP (uang muka), pengembang tak bisa dihubungi," kata Rizky.
Ia mengatakan, secara keseluruhan sudah menyetorkan uang ke pihak pengembang kurang lebih Rp63 juta.
Namun setelah itu hilang kontak dengan terlapor hingga akhirnya nomornya diblokir pada November 2022.
"Pada bulan Januari 2023 saya dan korban lain sempat menemui terlapor namun tidak ada titik temu. Sekarang bangunan rumah itu baru 70 persen karena katanya dana habis," ucapnya.
Ditangani Polres Cimahi
Kasi Humas Polres Cimahi saat itu, Iptu Gofur Supangkat, mengatakan anggota Satreskrim Polres Cimahi telah menerima laporan terkait kasus pembelian rumah di perumahan tersebut dan saat ini tengah dilakukan penyelidikan.
"Memang betul, Polres Cimahi sudah menerima laporan tentang dugaan tindak pidana penipuan (pembelian perumahan) dan laporan tersebut sudah ditangani oleh Satreskrim Polres Cimahi," ujar Gofur. (*)
Cegah Terjadi Keracunan MBG, Pemkot Cimahi Bakal Panggil Seluruh Kepala SPPG |
![]() |
---|
Yana Mulyana Jadi Manusia Silver di Cimahi, Pulang Jalan Kaki Pinggir Tol: Demi Kebutuhan Anak-Istri |
![]() |
---|
40 Lokasi Nobar Persib vs Persita Tangerang Malam Ini di Bandung hingga Cimahi, Bobotoh Merapat |
![]() |
---|
30 Lokasi Nobar Persib Bandung Lawan Persita Tangerang di Bandung hingga Cimahi, Tinggal Merapat |
![]() |
---|
Warga Indramayu Mengaku Tertipu Bisnis Emas Rp 25,5 Miliar, Pelaku Masih Berkeliaran |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.