Pria Cilacap Diduga Jadi Korban Tawaran PNS di Pangandaran, Diminta Tidak Lapor Polisi

Sudarso (70) asal Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, diminta tidak melapor ke pihak kepolisian saat menjadi korban penipuan tawaran PNS.

Penulis: Padna | Editor: Giri
Istimewa
Ilustrasi PNS - Sudarso (70) asal Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, diminta tidak melapor ke pihak kepolisian saat menjadi korban penipuan tawaran pegawai negeri sipil (PNS). 

Laporan Kontributor Tribunjabar.id Pangandaran, Padna

TRIBUNJABAR.ID, PANGANDARAN - Sudarso (70) asal Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, diminta tidak melapor ke pihak kepolisian saat menjadi korban penipuan tawaran pegawai negeri sipil (PNS).

Pihak yang melarang adalah pelaku.

Hal tersebut terjadi saat Sudarso memberikan uang kepada pelaku sebagai uang muka (DP).

Cucu Sudarso, Yulianti Eka Pertiwi (25), mengatakan, setelah memberikan sejumlah uang, kakeknya diperingati untuk tidak melapor ke pihak kepolisian. 

"Itu, yang ngomong si pelaku. Kan, waktu penyerahan uang itu ada saudaranya pelaku yang melihat. Terus kakek saya disuruh tanda tangan di atas materai dan kemudian dipegang sama pelaku," ujar Eka dihubungi Tribunjabar.id melalui WhatsApp, Selasa (5/3/2024) pagi.

Baca juga: Kakek Sudarso Diduga Jadi Korban Penipuan Tawaran Jadi PNS di Pangandaran, Sudah Setor Rp 40 Juta

Saat penyerahan uang tersebut, dia mengaku kakeknya tidak memiliki kuitansi dan tidak ada saksi dari pihak korban.

Ketika hendak transaksi, Sudarso berangkat sendiri dari rumah di ke rumah pelaku dengan nebeng di mobil truk yang hendak ke Pangandaran.

Baca juga: Meski Sering Berbenturan, Bupati Pangandaran Tegaskan Tempat Hiburan Harus Tutup Selama Ramadan

"Kan, rumah kakek di pelosok, terus pergi ke Pasar Cinyawang, kemudian nebeng atau ikut ke mobil truk yang hendak membawa batu."

"Kakek nebeng sampai ke rumah si pelaku di wilayah Kalipucang untuk mengantar uang tersebut," katanya.

Namun, setelah memberikan uang Rp 40 juta, orang yang dijanjikan menjadi PNS itu tak juga diangkat.

Sebelumnya, Sudarso hendak mendaftarkan anak dan cucunya bernama Sutimah (47) dan Mei Sekar Karisma (21) menjadi PNS pada Januari 2021. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved