Harga Bahan Pokok Terus Naik, Pansus 3 DPRD Kota Bandung Minta Pemkot Buat BUMD Khusus

Wawan mengatakan, kenaikan sembako ini mendorong Pansus 3,  minta, agar Pemkot Bandung membuat BUMD khusus yang mengurus masalah ketersediaan

Penulis: Tiah SM | Editor: Siti Fatimah
istimewa
Pansus 3 DPRD Kota Bandung H. Wawan Mohamad Usman, SP 

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Mahalnya bahan kebutuhan pokok di Kota Bandung menjadi sorotan Pansus 3 DPRD Kota Bandung yang membahas mengenai Pelayanan, Bidang Pangan, Pertanian dan Perikanan di Kota Bandung.

"Saat ini harga kebutuhan bahan pokok masyarakat sangat mahal. Setiap hari mengalami kenaikan termasuk beras," ujar anggota Pansus 3 DPRD Kota Bandung H. Wawan Mohamad Usman, SP.

Wawan mengatakan, kenaikan sembako ini mendorong Pansus 3,  minta, agar Pemkot Bandung membuat BUMD khusus yang mengurus masalah ketersediaan bahan pangan di Kota Bandung.

"BUMD ini dibutuhkan untuk memastikan ketersediaan bahan pangan di Kota Bandung bisa dipenuhi," ujarnya.

Disinggung mengenai, upaya Pemkot Bandung dalam memenuhi kebutuhan pokok selama ini,  menurut Wawan  upaya memang sudah ada, namun akan lebih baik jika upaya ini dilakukan oleh BUMD sehingga bisa dilaksanakan lebih fokus.

"Sejauh ini Pemkot Bandung melalui dinas terkait sudah melakukan upaya untuk memenuhi kebutuhan pangan  masyarakat, dengan digelarnya pasar murah dan  operasi pasar," ujarnya.

Bahkan, tidak dipungkiri, banyak warga yang mengaku sangat terbantu dengan program Pasar Murah.dan Operasi beras  ini. Namun, bagaimanapun juga akan lebih baik jika masalah ketersediaan bahan pangan ini di handle oleh instansi khusus.

"Seperti halnya ketersediaan beras yang sekarang dijamin oleh bulog. Menurut kami, hal itu tentu jauh lebih baik," tambahnya.

Dengan begitu, lanjut Wawan, diharapkan ketersediaan pangan akan terus terjamin, harga juga lebih bisa dipantau sehingga tidak ada kecemasan di tengah-tengah warga. 

Di sisi lain, politisi Partai Golkar ini mengatakan, ketahanan pangan tidak hanya terkait konsumen, tetapi juga harus memperhatikan para produsen pangan.

Dengan demikian, peraturan yang dihasilkan tidak hanya menyejahterakan konsumen atau masyarakat, tetapi juga para produsen yang menghasilkan komoditas kebutuhan pokok sehari-hari.

"Sebagai pemangku kebijakan, tidak hanya memperhatikan konsumen tapi juga produsen. Karena kita melihat bagaimana kesulitan dari produsen, seperti misalnya harga pakan dan lain sebagainya" katanya.

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved