SOSOK Perampok Bersenpi yang Viral di Indramayu, Ada 2 Minimarket yang Jadi Incaran
Reskrim Polres Indramayu berhasil menangkap perampok bersenpi yang viral di media sosial.
Penulis: Handhika Rahman | Editor: Ravianto
TRIBUNJABAR.ID, INDRAMAYU - Sat Reskrim Polres Indramayu berhasil menangkap perampok bersenjata api yang viral di media sosial.
Bermodal senpi mainan, R (26) warga Kecamatan Pasekan itu nekat menodong karyawan minimarket dengan senjata api mainan.
Tersangka lalu menggasak uang, puluhan bungkus rokok, hingga meminta top up Ovo.

Kapolres Indramayu, AKBP M Fahri Siregar mengatakan, kejadian tersebut terjadi di minimarket di Desa Gabuskulon, Kecamatan Gabuswetan, Kabupaten Indramayu pada Sabtu (10/2/2024) sekitar pukul 19.05 WIB.
Rupanya, aksi itu tidak hanya dilakukan pada satu minimarket saja.
Fahri mengungkap, ada dua minimarket yang memang sudah menjadi sasaran tersangka.
"Di lokasi pertama itu tidak sempat terjadi pencuriannya karena ramai," ujar dia saat konferensi pers di Mapolres Indramayu, Senin (4/3/2024).
Fahri menjelaskan, baru di minimarket kedua di wilayah Kecamatan Gabuswetan tersangka melancarkan aksinya tersebut.
Kala itu, wilayah setempat tengah diguyur hujan deras sehingga kondisi minimarket sepi.
"Memang sasaran tersangka ini adalah minimarket," ujar dia.
Fahri mengungkap sosok R, perampok dengan senpi mainan tersebut.
Tersangka ini memang sudah lama mengincar minimarket untuk dirampok.
Pasalnya, tersangka pernah bekerja sebagai sales dari salah satu produk minuman.
"Sehingga ia mengetahui bagaimana kondisi yang ada di minimarket," ujar dia.
Pada Sabtu (2/3/2024) sekitar pukul 03.00 WIB, tersangka berhasil diamankan di rumahnya.
Polisi juga terpaksa menembakan timah panah pada kaki kiri tersangka karena berusaha kabur dan membahayakan petugas.(*)
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Handhika Rahman
PLN Indramayu Wujudkan Harapan Baru Listrik Gratis Program Light Up The Dream di Momen HUT ke-80 RI |
![]() |
---|
Kemenkum Jabar Gelar Harmonisasi Dua Raperbup Indramayu Terkait Kerjasama Daerah dan Pertanian |
![]() |
---|
Peristiwa Pukul 05.04 Jadi Kunci, Toni Nilai Alvian Polisi Indramayu Memang Berencana Habisi Putri |
![]() |
---|
REAKSI Keluarga Setelah Polisi di Indramayu yang Bunuh Putri Hanya Terancam Penjara 15 Tahun |
![]() |
---|
Daftar Barang Bukti Kasus Polisi Bunuh di Indramayu, dari Kasur sampai Pakaian Terbakar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.