Viral Aa Gym Protes Minimarket

Satpol PP Bandung Masih Tunggu Iktikad Baik Circle K yang Disegel Setelah Video Aa Gym Viral

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) kota Bandung menunggu iktikad baik dari pihak Circle K.

|
Penulis: Muhamad Nandri Prilatama | Editor: Giri
https://www.circlek.com/history-and-timeline
ILUSTRASI - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) kota Bandung menunggu iktikad baik dari pihak Circle K di Gegerkalong yang disegel. 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Muhamad Nandri Prilatama

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) kota Bandung menunggu iktikad baik dari pihak Circle K.

Mereka diharapkan datang ke Kantor Satpol PP kota Bandung, Jalan Martanegara, Senin (4/3/2024), guna mengklarifikasi sekaligus membawa bukti-bukti perizinan yang mereka miliki dalam menjalankan usahanya.

Kasi Penyidikan dan Penindakan Satpol PP kota Bandung, Mujahid Syuhada, mengatakan pihaknya masih mengedepankan asas praduga tak bersalah terkait kasus ini. Selain itu, pihaknya sudah berkoordinasi dengan dinas teknis terkait, seperti Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).

"Kasus ini sebenarnya ada tiga pelanggaran mereka, yakni gangguan ketertiban umum, jam operasional, dan izin usaha. Kami sih berharap mereka kooperatif mau datang ke sini," ujar Mujahid di Kantor Satpol PP, Senin.

Pasalnya, ketika mereka alias yang bersangkutan datang, maka Satpol PP dapat melakukan pemeriksaan secara komprehensif serta langkah selanjutnya.

Baca juga: "Semoga Jadi Tanah Wakaf" Respon Aa Gym setelah Minimarket Dekat DT Ditutup, Buntut Video Viral

"(Tutup permanen) ada prosedurnya yang harus diikuti, jadi masih panjang sebenarnya. Kalau bicara perizinan ya mesti izin toko modern. Tapi kami ingin lihat juga nih kalau secara bangunan, bangunan itu apakah diperuntukkan untuk kegiatan usaha atau tempat tinggal," kata Mujahid.

Ketika disinggung jika pihak Circle K membandel dengan tetap membuka meski sudah disegel, Mujahid menegaskan pihaknya sudah menyampaikan ke mereka untuk melakukan penghentian sementara operasionalnya.

"Kami percaya mereka punya iktikad baik. Kami percaya mereka punya komitmen dan tak akan melanggar ketika sudah disegel. Ya kami asas praduga tak bersalah dahulu," katanya.

Baca juga: Perda Minimarket Baru 3 Hari Disahkan Sudah Ada Masalah, Bambang: Disegel Bukan Karena Protes Aa Gym

Baca juga: Penampakan Keramaian Muda-mudi Ditegur Aa Gym di Toko Modern Tengah Malam: “Lelaki Perempuan Campur”

Mujahid berharap dengan adanya kasus ini, bisa hadir efek dominonya ke kegiatan usaha lain, sehingga secara langsung mereka mengerti ada penindakan seperti ini.

"Momen ini pun tepat menjelang Ramadan," katanya.

Sebelumnya, Satpol PP Kota Bandung menyegel Circle K yang berada di Jalan Gegerkalong.

Penyegelan dilakukan buntut video viral protes Ustaz Abdullah Gymnastiar atau Aa Gym karena Circle K yang ada di kawasan Pondok Pesantren Daarut Tauhid itu buka sampai lewat tengah malam. (*) 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved