Perampok Minimarket di Indramayu yang Viral Ternyata Gunakan Senjata Api Mainan, Harganya Rp 20 Ribu

Kapolres Indramayu, AKBP M Fahri Siregar mengatakan, tersangka adalah R (26) warga Kecamatan Pasekan.

Penulis: Handhika Rahman | Editor: Ravianto
Tribuncirebon.com/Handhika Rahman
R (26), perampok bersenpi yang todong karyawan minimarket saat dihadirkan polisi saat konferensi pers di Mapolres Indramayu, Senin (4/3/2024). R ternyata beraksi menggunakan senjata api mainan yang dia beli seharga Rp 20 ribu. 

TRIBUNJABAR.ID, INDRAMAYU - Terungkap siapa perampok minimarket di Kabupaten Indramayu yang beraksi menggunakan senjata api dan sempat menodongkannya ke karyawan.

Kejadian tersebut sebelumnya viral di media sosial. 

Kala itu, pelaku beraksi di minimarket yang berlokasi Desa Gabuskulon, Kecamatan Gabuswetan, Kabupaten Indramayu pada Sabtu (10/2/2024) sekitar pukul 19.05 WIB.

Kapolres Indramayu, AKBP M Fahri Siregar mengatakan, tersangka adalah R (26) warga Kecamatan Pasekan.

Adapun senpi yang digunakan tersangka diketahui adalah senjata mainan yang ia beli di toko mainan.

"Senjata yang digunakan itu adalah senjata mainan yang dibeli di toko mainan di Kecamatan Sindang seharga Rp 20.000," ujar dia saat konferensi pers di Mapolres Indramayu, Senin (4/3/2024).

menjelaskan, pelaku ditangkap di rumahnya pada Sabtu (2/3/2024) sekitar pukul 03.00 WIB.

Polisi juga terpaksa menembak kaki sebelah kiri tersangka untuk dilumpuhkan karena saat itu R berupaya kabur dan membahayakan petugas.

Namun, polisi tidak menemukan senpi mainan yang digunakan oleh tersangka untuk menakut-nakuti karyawan minimarket.

Senpi itu, lanjut Fahri, menurut keterangan tersangka hilang saat ia melarikan diri usai merampok.

"Senpinya saat itu disimpan di dashbord motor, tapi dalam perjalanan kabur senpi mainan itu hilang," ucap dia.

Fahri menyampaikan, usai merampok minimarket, tersangka juga menghilangkan barang bukti lainnya.

Mulai dari helm yang ia gunakan, jaket, dan lain sebagainya.

Barang-barang itu ia buang di sekitaran sungai.

"Setelah menghilangkan barang bukti, tersangka lalu pulang ke rumahnya," ujar dia.(*)

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Handhika Rahman

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved