Mayat Terbungkus Selimut yang Ditemukan di Banjar Ternyata Korban Pembunuhan Berencana Pacar

Pembunuhan itu, kata dia, dilakukan di Jalan Bukit Pelangi Sentul Bogor, di dalam mobil Avanza hitam.

Penulis: Nazmi Abdurrahman | Editor: Ravianto
nazmi abdurrahman/tribun jabar
Penemuan mayat yang sudah membusuk di pinggir tebing Jalan Raya Banjar-Cimaragas Ciamis, Kota Banjar pada Minggu 25 Februari 2024. Mayat ditemukan terbungkus selimut di dalam mobil. 

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar mengungkap bahwa mayat yang ditemukan di Kota Banjar, merupakan korban pembunuhan berencana.

Dirkrimum Polda Jabar, Kombes Pol Surawan mengatakan, berdasarkan hasil penyelidikan disimpulkan bahwa korban bernama Indriyana Dewi Eka Saputri, warga Cipinang Pulo, Jakarta Timur, itu korban pembunuhan.

"Korban ini memiliki pacar berinisial DT, kemudian dilakukan penangkapan DT, didapatkan keterangan bahwa pembunuhan itu dilakukan oleh DT bersama RZ dan DV," ujar Surawan, Sabtu (2/3/2024).

Menurutnya, pembunuhan itu sudah direncanakan oleh para pelaku sejak 15 Februari 2024.

Adapun motifnya, karena DV cemburu terhadap korban, sehingga meminta DT untuk membunuh korban.

"Eksekusi dilakukan pada 20 Februari 2024 oleh RZ, dengan cara menjerat korban menggunakan ikat pinggang selama kurang lebih 15 menit sampai korban meninggal," katanya. 

IKUTI CHANNEL WhatsApp TribunJabar.id untuk mendapatkan berita-berita terkini via WA: KLIK DI SINI

Pembunuhan itu, kata dia, dilakukan di Jalan Bukit Pelangi Sentul Bogor, di dalam mobil Avanza hitam.

Setelah korban meninggal, para pelaku membawa korban kembali ke Jakarta. 

Pada 21 Februari 2024 siang, kata dia, para pelaku membawa mayat korban menuju Pangandaran, melalui tol Cirebon. 

Baru pada 23 Februari 2024 siang, DT dan DV mengambil semua barang-barang milik korban, kemudian oleh RZ mayat korban dibuang ke jurang. 

"Para pelaku langsung kembali ke Jakarta," ucapnya.

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Jules Abraham Abast menambahkan, dua tersangka DT dan RZ diberikan tindakan terhadap dan terukur karena mencoba kabur saat akan ditangkap. 

"Terhadap DT dan RZ, dilakukan tindakan tegas terukur, karena pada saat penangkapan membahayakan petugas," katanya.

Sebelumnya, mayat Indriana pertama kali ditemukan oleh pengendara motor yang mencium aroma busuk di pinggir tebing Jalan Raya Banjar-Cimaragas Ciamis, Kota Banjar pada Minggu 25 Februari 2024.

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved