Berita Viral

Sosok Bripka Armasnyah, Oknum Polisi Viral Tipu Pedagang Tempe Rp250 Juta, Sudah Setahun Kabur

Sosok Bripka AT alias Armansyah yang viral menipu pedagang tempe sebesar Rp250 juta untuk memasukkan anaknya ke polisi terungkap.

Penulis: Rheina Sukmawati | Editor: Rheina Sukmawati
Tribun Medan
Rawani Siregar, pedagang tempe dan tahu di Tapanuli Selatan yang diduga jadi korban penipuan Bripka Armansyah Tanjung modus bisa meluluskan masuk anggota Polri. Korban diduga tertipu sebesar Rp 250 juta. 

TRIBUNJABAR.ID - Sosok Bripka AT alias Armansyah yang viral menipu pedagang tempe sebesar Rp250 juta untuk memasukkan anaknya ke polisi terungkap.

Belakangan ini, kasus dugaan penipuan yang dilakukan oknum polisi itu sedang menjadi perbincangan viral di media sosial.

Dalam sebuah video yang beredar, korban bernama Rawani Siregar asal Tapanuli Utara, Sumatra Utara, itu meminta keadilan kepada Kapolda dan Kapolri.

"Kepada Bapak Kapolda Sumatera Utara dan Bapak Kapolri, saya Rawani Siregar meminta keadilan karena saya sudah ditipu anggota Bapak yang telah menjanjikan anak saya bisa masuk anggota Polri," ucap Rawani.

"Namun nyatanya saya telah ditipu. Saya telah memberikan uang ratusan juta tapi dia tidak terhubung sampai sekarang," tambahnya.

Lantas siapakah sebenarnya sosok Bripka Armansyah?

Sosok Bripka Armansyah

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi mengatakan, Bripka Armansyah yang dilaporkan atas dugaan penipuan itu sudah kabur selama satu tahun dari kedinasan.

Saat ini, bidang profesi dan pengamanan (Propam) tengah sedang memproses komisi kode etik Polri (KKEP) terhadapnya.

Baca juga: Pilu Pedagang Tempe di Sumut Ditipu Rp 250 Juta usai Anaknya Dijanjikan Jadi Polisi, Pelaku Desersi

"Yang bersangkutan sudah desersi, lari dari tugas-tugas kepolisian dalam 1 tahun terkahir ini," kata Hadi, dikutip dari Tribun-Medan, Selasa (27/9/2024).

"Ia juga dalam proses KEPP," tambahnya.

Kronologi Penipuan

Dikutip dari Kompas.com, Rawani Siregar menceritakan bahwa kejadian ini bermula dari anak laki-lakinya yang ingin menjadi polisi.

Ia pun mendapatkan informasi dari tetangganya mengenai sebuah bimbingan belajar (bimbel) sebelum mendaftar ke kedinasan.

Pada Juli 2022, Rawani pun memasukan anaknya ke bimbingan belajar yang berada di Jalan Wahidin, Medan.

Sepengetahuan Rawani, bimbel tersebut adalah milik Bripka Armansyah.

"Jadi bayar ke bimbel itu Rp15 juta katanya sampai selesai bimbel di situ. Tujuan (masuk) bimbel itu untuk masuk Polisi," beber Rawani, Rabu (29/2/2024).

Pada Maret 2023, pendaftaran tes masuk polisi pun dibuka.

Anak Rawani pun pulang ke kampung halaman untuk ikut mendaftarkan diri.

Sebelum anaknya pulang, suami Rawani mendapatkan panggilan dari Bripka Armansyah.

"Dia nelpon suamiku halo bang begini, anak Abang mau mendaftar kan. Gini lah bang, kurasa bisa kita bantu tapi pertama-tama harus kita kasih uang lah bang jadi tanya suamiku lah berapa Rp 100 juta dulu bilangnya," ungkap dia.

Suaminya sempat heran karena permintaan itu sebelum anaknya mendaftar tes masuk polisi.

Namun setelah dijelaskan, suaminya kemudian mengirimkan uang Rp100 juta.

Baca juga: Viral Pria Bersorban di Bima Duduk Berdoa di Tengah Jalan Usai Ditilang, Minta Polisi Diberi Hidayah

Dua hari kemudian, Brpika Armasnyah meminta uang lagi sebesar Rp150 juta.

Saat mendaftarkan diri, anaknya tidak bisa masuk karena ukuran tinggi badannya kurang memadai.

Mengetahui anaknya tidak bisa masuk, dia menghubungi Brpika Armasnyah dan hanya mendapat penjelasan bahwa belum waktunya untuk masuk.

Sejak itu dia dan suaminya mulai gusar karena ternyata setelah membayar Rp250 juta pun tetap tidak bisa masuk.

Kegusaran itu didiamkannya selama tiga minggu.

Beberapa waktu kemudian, Brpika Armasnyah menghubungi suaminya dan menginformasikan bahwa sudah dibuka pendaftaran IPDN.

Rawani pun bertanya kepada anaknya apakah bersedia untuk masuk ke IPDN.

Tetapi, anaknya menolak karena dibutuhkan kepintaran serta syarat-syarat lainnya.

Dalam kebingungan itu dia menyampaikan kepada anaknya bahwa mereka sudah mengeluarkan uang Rp250 juta agar bisa masuk polisi.

Mengetahui hal tersebut, anaknya pun marah dan mengatakan agar uang itu diminta kembali.

Saat ditanyakan kepada Bripka Armansyah, oknum polisi tersebut mengatkana uangnya masih aman.

Namun setelah ditunggu-tunggu, oknum polisi itu tidak kunjung muncul untuk mengembalikan uang milik Rawani.

"Tapi belakangan nomornya tak bisa dihubungi. Akhirnya kami ke Medan lah. Ke rumah istrinya. Dimarahinya kami kenapa cepat kali kasih uang," ungkap dia.

Istri Bripka Armansyah juga menyuruh agar menemui suaminya yang bertugas di SPN Hinai di Stabat, Langkat.

"Hari Selasa kami datang, tak ketemu. Rabu datang lagi, tetap gak ketemu. Akhirnya ketemu dengan atasannya. Kami ceritakan lah masalahnya," katanya.

Kepada atasan oknum polisi itu, Rawani menunjukkan bukti-bukti sekaligus chat dirinya dengan Bripka Armansyah.

Atasan Bripka Armansyah saat itu meminta agar ditunggu sebulan lagi.

Hingga waktu ditentukan berlalu, Bripka Armansyah tetap tak muncul.

"Sebenarnya pas kami datang ke SPN Hinai itu, AT nelpon. Katanya mau ketemuan di titik yang ditentukan. Tapi ditunggu pun tak datang juga," tutur dia.

Pada Agustus 2023, dia sempat menceritakan kepada keluarganya yang lain dan disarankan untuk melaporkan kasus itu ke Propam Polda Sumut.

Dia pun melaporkan ke Propam Polda Sumut. Di situ dia juga disarankan melapor ke SPKT di bulan yang sama.

"Ya kayak gini lah. Nunggu dia. Dia sudah gak bisa kami hubungi lagi. Harapan kami, ada lah jawaban dia. Pertanggung jawaban dia. Nampak lah dia, dimediasi kek mana gak tau pokoknya tanggung jawabnya," katanya.

(Tribunjabar.id/Rheina) (Tribun-Medan.com/Fredy Susanto) (Kompas.com/Dewantoro)

Baca berita Tribunjabar.id lainnya di Google News.

#BeritaViral

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved