Berita Viral

Pilu Pedagang Tempe di Sumut Ditipu Rp 250 Juta usai Anaknya Dijanjikan Jadi Polisi, Pelaku Desersi

Kisah pilu Rawani Siregar, seorang pedagang tempe di Tapanuli Selatan, Sumatera Utara diduga menjadi korban penipuan yang dilakukan oknum polisi.

Tribun Medan
Rawani Siregar, pedagang tempe dan tahu di Tapanuli Selatan yang diduga jadi korban penipuan Bripka Armansyah Tanjung modus bisa meluluskan masuk anggota Polri. Korban diduga tertipu sebesar Rp 250 juta. 

TRIBUNJABAR.ID - Kisah pilu Rawani Siregar, seorang pedagang tempe di Tapanuli Selatan, Sumatera Utara diduga menjadi korban penipuan yang dilakukan oknum polisi, Bripka Armansyah Tanjung.

Diketahui, oknum polisi itu disebut berdinas di Sekolah Polisi Negara (SPN) Hinai, Langka, Polda Sumut.

Bripka Armansyah Tanjung diduga melakukan penipuan dengan modus bisa memasukkan anak pedagang tempe tersebut menjadi anggota polri dengan membayar uang sebanyak Rp 250 juta.

Uang itu pun diserahkan secara bertahap. Mulanya, Rawani menyerahkan uang Rp 100 juta, kemudian pada Maret 2023 ia menyerahkan uang Rp 150 juta.

Akan tetapi, anaknya pun ternyata tetap dinyatakan tidak lulus karena tinggi badannya tidak memenuhi syarat.

"Dia menjanjikan bisa memasukkan anak saya menjadi anggota Polri. Namun nyatanya saya ditipu padahal sudah memberikan uang Rp250 juta,"kata Rawani, Selasa (27/2/2024), dikutip dari Tribun Medan.

Terduga pelaku buka bimbel seleksi anggota polri

Rawani mengaku ia mengenal oknum polisi tersebut pada tahun 2022.

Menurutnya, Bripka Armansyah membuka bimbingan belajar (bimbel) seleksi anggota Polri.

Rawani pun percaya dengan mendaftarkan anaknya ikut bimbingan belajar dengan harapan bisa lulus.

Setahun kemudian, Rawani menyebut Bripka Armansyah meminta uang Rp 100 juta dan dilanjutkan dengan uang Rp 150 juta.

Uang itu pun dipakai untuk meluluskan anaknya.

Sempat minta uang kembali

Saat mendaftar dan melakukan serangkaian tes, tinggi badan anak Rawani tidak memenuhi syarat.

Padahal ia sudah menyerahkan uang ke Bripka Armansyah.

Rawani pun mengaku sempat meminta uangnya dikembalikan.

Akan tetapi, Bripka Armansyah sulit untuk ditemui walau Rawani sudah datang ke SPN Hina, Langkat.

"Sudah janji mau ketemu ternyata gak datang. Sampai sekarang uang belum dikembalikan dan tak bisa dihubungi," kata dia.

Baca juga: Viral Beras Saset 200 Gram Harganya Rp 2.500 Disebut Segera Hadir di Pasaran, Bulog Ungkap Faktanya

Berharap uang kembali

Rawani pun meminta agar Kapolda Sumut Irjen Agung Setya Imam Efendi dapat memproses laporannya yang sudah dilayangkan sejak 12 Februari 2024.

Rawani berharap uang yang dikumpulkan dari berjualan tempe dan tahu di pasar selama bertahun-tahun bisa dikembalikan.

"Semoga Kapoldasu dapat memerintahkan dan menangkap Bripka AT yang sudah menipu saya," pungkasnya.

Desersi

Sementara itu, Polda Sumut mengatakan bahwa Bripka Armansyah ternyata seorang desersi atau aparat yang melarikan diri dari tugasnya.

Kini, bidang profesi dan pengamanan (Propam) tengah memproses komisi kode etik Polri (KKEP) terhadapnya.

"Yang bersangkutan sudah desersi, lari dari tugas-tugas kepolisian dalam 1 tahun terkahir ini. Ia juga dalam proses KEPP," kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi, Selasa (27/2/2024).

Hadi Wahyudi mengatakan pihaknya sedang memproses laporan korban, namun tidak dijelaskan sejauh mana penyelidikannya.
"Laporannya dalam proses,"singkat Hadi.

Baca berita Tribun Jabar lainnya di GoogleNews.

 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved