Pemilu 2024

Perolehan Suara Caleg Diubah Saat Rekapitulasi, Dua PPK Pakisjaya di Karawang Dinonaktifkan

(KPU) Kabupaten Karawang, Jawa Barat menonaktifkan dua anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Pakisjaya. Hal tersebut menyusul polemik proses rekap

|
Penulis: Cikwan Suwandi | Editor: Darajat Arianto
Tribun Jabar/ Cikwan Suwandi
Ketua KPU Karawang Mari Fitriana mengatakan, pihaknya menonaktifkan dua anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Pakisjaya yang terindikasi mengubah perolehan suara caleg. 

Laporan Kontributor Tribunjabar.id, Karawang, Cikwan Suwandi

TRIBUNJABAR.ID, KARAWANG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Karawang, Jawa Barat menonaktifkan dua anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Pakisjaya.

Hal tersebut menyusul polemik proses rekapitulasi perhitungan suara Pemilu 2024.

Ketua KPU Karawang Mari Fitriana mengungkapkan, pihaknya telah melakukan pemanggilan jajaran PPK Pakisjaya untuk dimintai klarifikasi ihwal polemik yang terjadi.

Mari menyebutkan, dua PPK di Kecamatan Pakisjaya itu pun mengakui melakukan perubahan suara terhadap calon legislatif (caleg) tertentu.

"Kami bahas di rapat pleno internal KPU pada Selasa kemarin, dan kami sudah memutuskan bahwa dua orang yaitu ketua dan divisi parmas PPK Pakisjaya dinonaktifkan," kata dia, Rabu (28/2/2024).

Baca juga: KPU Indramayu Catat 6 Petugas TPS Meninggal dalam Proses Pemilu 2024, Belum Semua Dapat Santunan

Keputusan dinonaktifkannya dua anggota PPK Pakisjaya itu, Mari mengungkapkan, dituangkan dalam Surat Ketetapan (SK) KPU Kabupaten Karawang Nomor 1.204.

Hal itu juga merujuk pada Keputusan KPU RI Nomor 337/HK.06.2-Kpt/01/KPU/VII/2020 tentang Pedoman Teknis Penanganan Pelanggaran Kode Etik, Kode Perilaku, Sumpah/janji, Dan/Atau Pakta Integritas Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan, Panitia Pemungutan Suara, dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara.

"Tim pemeriksaan sudah dibentuk. Jadi nanti akan diadakan sidang kode etik bagi 2 orang tersebut untuk pendalaman dan penanganan lebih lanjut," kata dia.

Hal tersebut dinilainya sebagai pelajaran untuk petugas PPK supaya jangan sampai melakukan kekeliruan seperti PPK Pakisjaya.

IKUTI CHANNEL WhatsApp TribunJabar.id untuk mendapatkan berita-berita terkini via WA: KLIK DI SINI

Adapun jika nantinya ditemui kasus serupa, pihaknya tidak akan segan mengambil tindakan tegas. (*)

 

 

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved