Sabtu, 25 April 2026

Pemilu 2024

Bawaslu Sumedang Temukan Pelanggaran Pemilu Mengarah ke Pidana di Wado, Ada Pengalihan Suara

Kejadian tersebut terkuak dalam data di beberapa TPS di Wado, tepatnya di lebih dari 5 TPS.

Penulis: Kiki Andriana | Editor: Seli Andina Miranti
Tribun Jabar/Kiki Andriana
Ketua Bawaslu Sumedang, Ade Adrianta Sinulingga saat diwawancara Tribun Jabar.id, di Sumedang, Rabu (28/2/2024) 

Laporan Kontributor TribunJabar.id, Kiki Andriana

TRIBUNJABAR.ID, SUMEDANG - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sumedang menemukan adanya dugaan pelanggaran Pemilu 2024 yang mengarah ke ranah pidana.

Peristiwa pelanggaran tersebut terjadi deaerah pemilihan (Dapil) Sumedang IV yang meliputi Kecamatan Wado, Darmaraja, Cibugel, Cisitu, dan Situraja.

Modusnya, ada pengalihan suara dari suara partai ke suara caleg.

Ketua Bawaslu Sumedang, Ade Adrianta Sinulingga mengatakan partai dan caleg yang terlibat dugaan pelanggaran tersebut adalah dari PKS.

"PKS. Kemarin itu baru pelaporan dan itu sudah kami pleno-kan, kami register dan bahas ke Gakkumdu," kata Ade kepada TribunJabar.id, Rabu (28/2/2024).

Baca juga: Segini Raihan Suara Lucky Hakim di Pileg DPRD Dapil Jabar 12, Masuk 12 Besar

Dia mengatakan, kejadian tersebut terkuak dalam data di beberapa TPS di Wado, tepatnya di lebih dari 5 TPS. Dan di beberapa TPS sudah bisa dibuktikan pelanggaran itu.

"Hal ini sudah diselesaikan pada saat pleno di Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), namun pelapor merasa ada kecurangan juga di TPS lain, yaitu TPS 5, 6, 7, 8, dan 9," katanya.

Hal ini masih terus diselidiki. Ade menilai belum tahu apakah betul pidana atau bukan, sebab penyelidikan masih berlangsung.

"Kalau terbukti (pidana), ya caleg akan didiskualifikasi," katanya.

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved