Berita Viral

Fakta Video Viral Jamaah Boleh Tukar Pasangan, Pembuat Konten Buka Suara, Sosoknya Kontroversial

Video viral jemaah tukar pasangan di media sosial tengah jadi sorotan publik, terungkap fakta di balik video tersebut sosok pembuat konten buka suara

Editor: Hilda Rubiah
kolase Instagram
Fakta kasus video viral ajaran sesat sebut memperbolehkan jamaah tukar pasangan dengan orang lain. Sosok di balik pembuatan video ternyata kontroversial 

"Dibebaskan kalau senang sama senang biarpun bukan suami istri bebas, yang penting suka sama suka. Misalnya kayak suami istri itu pergaulannya, minta di sini dibebaskan. Misalnya mau tukar pasangan pun di sini boleh. Yang penting suka sama suka," kata pria tersebut.

 


Mendengar ucapan pria di depannya, para jamaah pun syok.

Mereka lantas mempertanyakan maksud dari ajaran boleh tukar pasangan.

"Makanya di agama lain itu enggak ada," pungkas sang pria.

"Kok boleh kyai? kan belum menikah?" tanya jamaah.

"Kebebasan di sini gitu. Boleh kalau ceweknya suka, sama-sama suka ya udah," ujar sang kyai.

"Peraturan kayak gini, semua dijamin sama kyai. Dunia akhirat saya yang jamin," sambungnya.

Usai menonton video singkat yang tersebar di media sosial itu, Ahmad Sahroni keheranan.

Sembari men-tag akun Kapolri Listyo Sigit Prabowo, Ahmad Sahroni pun meminta pihak kepolisian untuk menindak ajaran sesat tersebut.

"Maksudnya apa yah ini ??? mohon bantuan temen2 ini dimana yah ??? Mohon Bantuan pak kapolri @listyosigitprabowo segera tangkap...Berbahaya inih," kata Ahmad Sahroni.

Baca juga: Sebut Kurikulum di Al-Zaytun Terdaftar di Kemenag, Panji Gumilang: Kalau Sesat, Dari Dulu Sudah Out

Klarifikasi Pembuat Konten

Sadar videonya yang memuat ajaran sesat viral, sang pembuat konten akhirnya buka suara.

Ternyata penyebar dan pembuat konten video ajaran sesat tersebut adalah Gus Samsudin.

Melalui Youtube-nya Mbahden, pria yang pernah berseteru dengan Gus Samsudin itu pun mengurai maksud dari pembuatan video ajaran sesat tersebut.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Bogor
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved