Puluhan Murid SD di Sukabumi Keracunan
Murid SD Keracunan Makanan di Sukabumi, Diduga dari Makanan Ringan, Polisi Periksa Pedagang
Kasus keracunan massal di sekolah dasar (SD) berbeda di Sukabumi diduga dari makanan ringan.
Penulis: Dian Herdiansyah | Editor: Seli Andina Miranti
Laporan Kontributor Tribunjabar.id, Dian Herdiansyah.
TRIBUNJABAR.ID, SUKABUMI - Kasus keracunan massal di Sekolah Dasar (SD) berbeda di Kecamatan Sukabumi, Kabupaten Sukabumi diduga dari makanan ringan.
Kedua makanan ringan tersebut dijual oleh orang berbeda yang biasa berjualan di SDN Nangewer dan Madrasah Ibtidaiyah (MI) Cisarua Girang, Desa Sukajaya, Kecamatan Sukabumi.
Kedua orang penjual makanan ringan tersebut saat ini sedang diperiksa oleh pihak Kepolisian Resort Sukabumi Kota.
Pedagang makanan, Nurahman (33) mengaku sudah biasa berjualan di SDN Nangewer.
Baca juga: BREAKING NEWS Puluhan Murid SD di Sukabumi Mual-mual dan Muntah, Diduga Keracunan Makanan Ringan
Dirinya merasa kaget ketika ada yang keracunan makanan ringan yang diduga dibeli darinya.
"Jujur kami juga terkejut saat mendapatkan kabar ada siswa yang mengalami keracunan usai menyantap jajanan itu," jelasnya.
Nurahman menyebut, anak-anak membeli jajanan sekira pukul 06.30 WIB, sebelum upacara bendera di mulai.
"Saya juga kurang tahu bagaimana kronologinya, soalnya saya udah keluar dari sekolah itu, mau pindah untuk jualan lagi ke sekolah lain. Nah, ada sekira pukul 08.00 WIB, katanya anak-anak keracunan. Katanya, gejalanya mulai dirasakan siswa saat upacara," ucapnya.
Dirinya mengaku, jajanan makanan yang dibeli siswa tersebut ia dapatkan dari salah satu toko yang ada di wilayah Stasiun Kota Sukabumi.
"Pokoknya satu balnya isi 50. Saya ngambil 3 pas malam. Nah, total semuanya yang terjual paling sekitaran 70 bijian lah," timpalnya.
"Jajanan makanan itu memang sekarang lagi viral dan diminiati. Saya jual 1 pcs seharga Rp 2000. Sedangkan, untuk 2 pcs seharga Rp 3000," tutupnya.
Kini kedua pedagang tersebut pun hanya bisa pasrah menghadapi pemeriksaan dari kepolisian.
Sebelumnya, Kapolsek Sukabumi, Polres Sukabumi Kota, AKP Ujang Taan, menyebut sudah mendapatkan laporan dugaan keracunan yang diduga usai menyantap jajajan makanan ringan, sekira pukul 09.00 WIB.
Berdasarkan pemeriksaan dilapangan, terdapat 28 siswa yang diduga mengalami keracunan Dari 28. Yakni, 25 siswa SDN Nangewer dan 3 dari Madrasah Ibtidaiyah (MI) Cisarua Girang.
"Gejalanya mual pusing,terus ada yang muntah sebagian gitu aja. Alhamdulillah untuk korban sampai saat ini setelah tadi dibawa ke Puskesmas sudah dipulangkan lagi ke rumahnya masing-masing," jelasnya.
Selain itu, pihaknya juga melakukan komunikasi dengan siswa dan sudah meminta keterangan dari pedagang.
"Tadi untuk pedagangnya udah kami mintai keterangan, bahwa memang dari pagi tadi menjual makanan kepada anak-anak tersebut,” ujarnya.
Mayoritas para siswa ini mengalami gejala dugaan keracunan satu jam setelah menyantap makanan ringan.
"Tadi, sudah kita chek, ternyata makanan itu terdaftar juga di BPOM," tutupnya.
#TribunBreakingNews
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.