Pemilu 2024
Bawaslu Kota Tasikmalaya Digeruduk Ratusan Warga, Baliho Caleg PSI Pun Dirobek Paksa
Ratusan warga menggeruduk kantor Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, Jumat (23/2/2024).
Penulis: Aldi M Perdana | Editor: Hermawan Aksan
Laporan Jurnalis TribunPriangan.com, Aldi M Perdana
TRIBUNJABAR.ID, TASIKMALAYA - Ratusan warga menggeruduk kantor Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, Jumat (23/2/2024).
Mereka menuding bahwa sejumlah kecurangan telah terjadi di Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Ruas jalan raya bahkan ditutup oleh pihak kepolisian lantaran massa memadati jalan raya di depan kantor Bawaslu Kota Tasikmalaya.
Ratusan warga tersebut berteriak, “Pemilu Curang!” sambil mengangkat poster aksi yang memuat sejumlah diksi protes.
Aksi tersebut juga diwarnai pembongkaran baliho calon legislatif (caleg) DPR RI dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI) yang terpasang di bangunan Posko Pemenangan PSI.
Baliho yang menampilkan foto caleg DPR RI itu, serta foto pasangan capres-cawapres Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, dan Presiden Jokowi juga Ketua Umum (Ketum) PSI Kaesang Pangarep tersebut dirobek oleh salah satu peserta massa aksi.
Tanpa tedeng aling-aling, dia memanjat ke bagian atas bangunan dan segera merobek baliho tersebut.
Itu dilakukan lantaran massa aksi menilai bahwa masa kampanye sudah berlalu sehingga alat peraga kampanye (APK) sudah tidak boleh terpampang lagi.
Sebelum membongkarnya sendiri, massa aksi bahkan sempat meminta Ketua Bawaslu Kota Tasikmalaya, Zaki Pratama Sauri, untuk mencopot baliho tersebut.
Ratusan massa aksi itu juga sempat mengarak Ketua Bawaslu Kota Tasikmalaya ke depan bangunan posko pemenangan PSI tersebut.
Dengan demikian, pembongkaran paksa baliho caleg DPR RI dari PSI itu disaksikan oleh Ketua Bawaslu Kota Tasikmalaya sendiri.
Wakil massa aksi, Nanang Nurjamil, mengatakan, pihaknya menuntut transparansi kinerja KPU dan Bawaslu Kota Tasikmalaya pada proses tahapan Pemilu 2024.
“Alat peraga kampanye boleh dipasang di ranah privasi. Tapi rekan-rekan media melihat, apakah ini ranah privasi? Kalau ranah privasi, tidak bisa dilihat oleh publik. Betul?” ungkapnya kepada TribunPriangan.com di lokasi pada Jumat (23/2/2024).
Nanang menilai, baliho tersebut dapat dilihat oleh publik yang melihatnya.
Daftar 50 Anggota DPRD Kabupaten Bandung Barat Periode 2024-2029, Dilantik Pekan Depan di Lembang |
![]() |
---|
Jalani Dikpol 3 Hari, Anggota DPRD Terpilih dari Golkar se-Jabar dapat Bekal Banyak Pengetahuan Baru |
![]() |
---|
Ini Daftar Nama Lengkap 50 Anggota DPRD Terpilih yang Ditetapkan KPU Karawang, Dilantik Agustus |
![]() |
---|
KPU Subang Resmi Tetapkan 50 Caleg Terpilih untuk DPRD Subang 2024-2029, Berikut Nama-namanya |
![]() |
---|
Ini Daftar 50 Anggota DPRD Kabupaten Majalengka Terpilih Periode 2024-2029 yang Ditetapkan KPU |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.