Pemilu 2024
Hasil Real Count Terbaru Aldi Taher: Ini Rencana Dia Jika Tak Lolos, Modalnya Cuma Rp 100 Ribu
Artis Aldi Taher memiliki rencana jika tak lolos jadi anggota legislatif pada Pemilu 2024.
Partai Perindro berdasarkan real count KPU, hingga Kamis, gagal memenuhi ambang 4 persen untuk lolos ke Senayan.
Aldi Taher mengaku merasa rugi mengeluarkan uang Rp 100 ribu.
"Budget Rp 100 ribu, serius. Kan kampanye ga keluar duit," ujar Aldi Taher di kawasan Kemang Jakarta Selatan, Rabu (21/2/2024).
"Ini aja Rp 100 ribu kecolongan. 100 ribu buat beli teh manis," sambungnya.
Aldi Taher mengaku bahwa dirinya maju sebagai caleg karena ingin mencari uang dari gaji bulanan.
Menurutnya tak akan ada yang mau maju jadi anggota legislatif kalau tidak ada gaji yang ditawarkan pemerintah.
"Kan dari awal saya bilang saya nyaleg nyari duit, emang kalau jabatan ga ada gaji ga ada tunjangan masih mau ga nyaleg?" katanya.
Aldi menjelaskan bahwa mencari uang yang dimaksud adalah mencari nafkah halal dengan menjadi anggota legislatif dan melayani masyarakat.
Ia menuturkan uang gaji sebagai wakil rakyat adalah halal selama tidak mengambil hak orang lain dengan memanfaatkan jabatan.
"Nyari duit tuh maksudnya dari gaji kan kita semua cari kerjaan yang halal, yang ga halal kan ngepet," ucap Aldi.
"Dari awal nyari duit nyari gaji kerja buat nafkahin anak istri, inshaallah ga ngambil hak orang," terusnya. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Aldi Taher Pasrah Jika Tak Bisa Jadi Anggota DPR RI.
Artikel TribunJabar.id lainnya bisa disimak di GoogleNews.
Daftar 50 Anggota DPRD Kabupaten Bandung Barat Periode 2024-2029, Dilantik Pekan Depan di Lembang |
![]() |
---|
Jalani Dikpol 3 Hari, Anggota DPRD Terpilih dari Golkar se-Jabar dapat Bekal Banyak Pengetahuan Baru |
![]() |
---|
Ini Daftar Nama Lengkap 50 Anggota DPRD Terpilih yang Ditetapkan KPU Karawang, Dilantik Agustus |
![]() |
---|
KPU Subang Resmi Tetapkan 50 Caleg Terpilih untuk DPRD Subang 2024-2029, Berikut Nama-namanya |
![]() |
---|
Ini Daftar 50 Anggota DPRD Kabupaten Majalengka Terpilih Periode 2024-2029 yang Ditetapkan KPU |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.