Pemilu 2024

Hasil Real Count KPU Caleg Anak-Cucu Presiden: Trah Soekarno hingga SBY, Siapa yang Unggul?

Anak, cucu, cicit hingga menantu presiden dan wakil presiden yang pernah menjabat ramai-ramai mengajukan diri sebagai caleg.

TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Ketua DPR RI Puan Maharani saat diwawancarai oleh Tribun Network di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (11/1/2023). TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

TRIBUNJABAR.ID - Keluarga presiden dan wakil Presiden RI ikut bersaing di Pemilu Legislatif (Pileg) 2024.

Anak, cucu, cicit hingga menantu presiden dan wakil presiden yang pernah menjabat ramai-ramai mengajukan diri sebagai caleg.

Mulai dari trah Presiden pertama RI, Soekarno, misalnya Puan Maharani, Cucu Soekarno yang tidak lain putri dari Presiden kelima RI, Megawati Seokarnoputri.

Baca juga: Hasil Real Count KPU Pilpres 2024 Terbaru, Perolehan Suara di KawalPemilu Anies Baswedan Masih Naik

Diketahui, Megawati mencalonkan diri melalui PDI Perjuangan di dapil Jawa Tengah (Jateng) V, meliputi Kabupaten Boyolali, Klaten, Sukoharjo, dan Surakarta.

Kemudian, ada putri Puan, Diah Pikatan Putri Haprani atau Pinka Haprani yang ikut bersaing di Pileg 2024.

Cucu Megawati sekaligus cicit dari Soekarno itu maju melalui lewat PDI-P dapil Jawa Tengah IV, meliputi Kabupaten Karanganyar, Sragen, dan Wonogiri.

Kemudian, ada cucu Bung Karno lainnya yaitu putri dari Guntur Soekarnoputra, Puti Guntur Soekarno.

Ia maju sebagai caleg di dapil Jawa Timur I dari PDIP.

Ada pula Hendra Rahtomo atau Romy Soekarno, cucu Soekarno yang merupakan putra dari Rachmawati Soekarnoputri.

Ia mencalonkan diri lewat PDI-P dapil Jawa Timur VI yang meliputi wilayah Blitar, Kediri, dan Tulungagung.

Masih dari trah Soekarno, ada putra dari Rachmawati Soekarnoputri lainnya, Mohammad Mahardhika Suprapto atau Didi Mahardika.

Namun, berbeda dari keluarganya, Didi Mahardika maju lewat Partai Gerindra dapil Jawa Timur VI, bersaing dengan Romy Soekarno.

Keluarga Soeharto

Kemudian dari keluarga Presiden Kedua RI Soeharto, ada putri Soeharto, Siti Hediati Soeharto atau dikenal Titiek Soeharto.

Titik maju menjadi caleg melalui Partai Gerindra dapil DI Yogyakarta.

Keluarga SBY

Kemudian yang mewakili keluarga Presiden keenam RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), putra bungsu SBY, Edhie Baskoro Yudhoyono atau Ibas kembali ikut bersaing.

Ia maju lewat dapil Jawa Timur VII yang meliputi Kabupaten Ngawi, Ponorogo, Trenggalek, Pacitan, dan Magetan.

Keluarga Ma'ruf Amin

Kemudian ada dari keluarga wakil presiden Ma'ruf Amin, Siti Mamduhah mencalonkan diri menjadi caleg dari PAN di dapil Jawa Barat XI yang meliputi Kabupaten Garut. Kabupaten Tasikmalaya, dan Kota Tasikmalaya.

Sementara itu, menantu Ma'ruf Amin, Eno Syafrudien mencalonkan diri melalui PPP dapil Banten III meliputi wilayah Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang, dan Kota Tangerang Selatan.

Inilah real count atau perhitungan suara sementara anak, cucu, cicit, dan menantu presiden dan wakil presiden RI berdasarkan hasil penghitungan Komisi Pemilihan Umum (UMUM) melalui Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) hari ini Kamis (22/2/2024) per pukul 16.00 WIB.

Baca juga: Perbedaan Hitung Suara, Rekapitulasi dan Penetapan Hasil Pemilu di Situs Real Count KPU

Keluarga Soekarno

Puan Maharani (PDI-P): 185.422 suara

Pinka Haprani (PDI-P): 63.488 suara

Puti Guntur Soekarno (PDI-P): 42.982 suara

Romy Soekarno (PDI-P): 37.537 suara

Didi Mahardika (Gerindra): 47.551 suara

Keluarga Soeharto

Titiek Soeharto (Gerindra): 68.658 suara

Keluarga Susilo Bambang Yudhoyono (SBY)

Edhie Baskoro Yudhoyono (Demokrat): 249.125 suara

Keluarga Ma’ruf Amin

Siti Mamduhah (PAN): 16.909 suara

Eno Syafrudien (PPP): 10.492 suara

Sebagai informasi, data yang tersaji di dalam Sirekap bukan merupakan hasil resmi, melainkan alat bantu untuk keterbukaan hasil perhitungan suara.

KPU akan melakukan rekapitulasi suara secara berjenjang dari tingkat terendah sampai tertinggi, yakni tempat pemungutan suara (TPS), lalu kecamatan, kabupaten/kota, provinsi, dan nasional.

KPU menggelar pemungutan suara secara serentak pada 14 Februari 2024, penetepan rekapitulasi suara nasional dilakukan paling lambat pada 20 Mareg 2024.

Baca berita Tribun Jabar lainnya di GoogleNews.

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved