Daftar Bansos dan BLT Cair Maret 2024, Termasuk Bantuan Beras 10 Kg, Cek Daftar Penerimanya

Berikut ini daftar bantuan sosial (bansos) dan bantuan langsung tunai (BLT) yang cair pada Maret 2024.

kolase
Ilustrasi bansos beras dan uang 

TRIBUNJABAR.ID - Berikut ini daftar bantuan sosial (bansos) dan bantuan langsung tunai (BLT) yang cair pada Maret 2024.

Pemerintah akan menyalurkan bansos tersebut kepada masyarakat dalam bentuk uang hingga bahan pangan.

Terdapat sejumlah alasan mengapa pemerintah memberikan bantuan pada awal tahun ini, salah satunya untuk memperkuat daya beli masyarakat.

Baca juga: Jadwal dan Lokasi Pasar Murah di Kota Bandung Februari-Maret 2024, Harga Beras Rp 10.600/Kg

Selain itu, pemerintah juga berharap bantuan yang disalurkan bisa meringankan beban masyarakat.

Berikut ini daftar bansos dan BLT yang akan cair pada Maret 2024:

1. Bantuan pangan beras

Bantuan pangan beras adalah upaya dari pemerintah untuk menyalurkan beras dari stok Cadangan Beras Pemerintah (CBP).

Bantuan itu disalurkan sebagai implementasi dari Peraturan Presiden Nomor 125 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Cadangan Pangan Pemerintah.

Melansir laman Bapanas, penerima bantuan pangan beras berhak mendapatkan beras sebanyak 10 Kg untuk setiap keluarga Penerima Manfaat (KPM) per bulan.

Bantuan pangan beras disalurkan mulai Januari-Maret 2024 dan dapat diperpanjang dari April-Juni apabila Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) masih memungkinkan.

Mereka yang berhak menerima bantuan tersebut adalah masyarakat yang terdata dalam Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE).

Sasaran penerima berjumlah 22.004.077 KPM yang terdiri dari kelompok desil 1 dengan jumlah 6.878.649 keluarga, desil 2 terdapat 7.474.796 keluarga, dan desil 3 sebanyak 7.650.632 keluarga.

2. BLT Mitigasi Risiko Pangan

Di Maret 2024 ini pemerintah juga akan menyalurkan BLT Mitigasi Risiko Pangan.

Sekedar informasi, BLT Mitigasi Risiko Pangan ialah program lanjutan dari BLT El Nino yang dilaksanakan pemerintah pada November-Desember 2023.

Keluarga penerima manfaat akan menerima bantuann berupa uang tunai Rp 200.000 per orang setiap bulan.

Bantuan ini akan disalurkan pemerintah pada Januari-Maret 2024 melalui PT Pos Indonesia.

Penerima BLT Mitigasi Risiko Pangan adalah masyarakat yang terdata dalam basis data Kementerian Sosial (Kemensos).

Baca juga: Lokasi Penjualan Beras Murah di Cirebon, Jumat Besok, Maksimal Beli 2 Pak

3. Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)

Dilansir dari laman indonesia.go.id, pencairan bantuan tersebut akan dibagi menjadi beberapa tahap.

Tahap I akan berlangsung pada januari, Februari, Maret 2024.

Masyarakat yang berhak menerima BPNT adalah KPM yang telah memenuhi syarat dan masuk dalam DTKS Kemensos.

Data tersebut disalurkan berdasarkan data DTKS yang diaudit oleh pemerintah secara bertahap setiap beberapa bulan.

Mereka yang masuk kelompok penerima BPNT dipastikan juga akan menerima bantuan pangan beras setiap bulan.

4. Program Keluarga Harapan (PKH)

Di Maret 2024 ini juga pemerintah akan mencairkan PKH sebagai bentuk dukungan finansial kepada keluarga yang terdaftar dalam DTKS Kemensos.

Bantuan ini diharap bisa mempercepat penanggulangan kemiskinan di Indonesia dengan cara meningkatkan kualitas hidup, mendukung kebutuhan dasar keluarga, dan cara memajukan pendidikan anak dalam keluarga yang menerima bantuan.

Dilansir dari Kompas TV, jadwal pencairan PKH disesuaikan dengan kebutuhan spesifik di setiap wilayah di Indonesia.

Berikut rincian PKH berdasarkan kelompok penerimanya:

Ibu hamil/nifas mendapatkan Rp 750.000 per tahap, total Rp3 juta per tahun.

Anak usia dini/balita juga menerima Rp 750.000 per tahap, dengan total Rp 3 juta per tahun.

Lansia dan penyandang disabilitas, masing-masing mendapatkan Rp 600.000 per tahap, dengan total Rp 2,4 juta setahun
Anak sekolah (SD, SMP, dan SMA) mendapatkan bantuan dengan nominal bervariasi dari Rp 225.000 hingga Rp 500.000 per tahap, tergantung pada jenjang pendidikan.

Cara cek penerima Bansos dan BLT Maret 2024

  • Kunjungi laman cekbansos.kemensos.go.id
  • Masukkan alamat sesuai dengan KTP Isi nama lengkap sesuai KTP
  • Masukkan kode captcha
  • Klik "Cari Data" untuk melihat hasil pencarian.

Baca berita Tribun Jabar lainnya di GoogleNews.

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved