Pemilu 2024
Petugas KPPS di Kota Cirebon Tak Dapat Honor Tambahan Saat Pemungutan Suara Ulang, Begini Alasan KPU
Lima tempat pemungutan suara (TPS) di Kota Cirebon dipastikan melaksanakan proses pemungutan suara ulang (PSU).
Penulis: Eki Yulianto | Editor: Hermawan Aksan
Di sana, beberapa pemilih memiliki surat pindahan yang keterangannya hanya boleh menerima dan mencoblos kertas suara presiden dan wakil presiden, namun menerima 5 surat suara.
"Aturan Undang-undang nomor 7 tahun 2017 dan PKPU nomor 25 tahun 2023 menyatakan bahwa hal ini masuk kategori Pemungutan Suara Ulang (PSU)," ucapnya.
Devi menegaskan, kesalahan ini diduga terjadi di pihak penyelenggara di TPS tersebut.
Untuk memperbaikinya, jika rekomendasi tersebut diterima, petugas yang sama akan melakukan PSU dengan rekomendasi dari panwascam di 2 kecamatan tersebut yang telah berkoordinasi dengan Bawaslu Provinsi Jawa Barat.
Adapun menurut undang-undang, PSU harus dilakukan paling lambat 10 hari setelah pelaksanaan pemungutan suara.
"Rekomendasi tersebut telah disampaikan kepada KPU untuk dilakukan PSU sesuai dengan aturan yang berlaku," jelas dia. (*)
Gedung Kantor KPU Kota Cirebon
Daftar 50 Anggota DPRD Kabupaten Bandung Barat Periode 2024-2029, Dilantik Pekan Depan di Lembang |
![]() |
---|
Jalani Dikpol 3 Hari, Anggota DPRD Terpilih dari Golkar se-Jabar dapat Bekal Banyak Pengetahuan Baru |
![]() |
---|
Ini Daftar Nama Lengkap 50 Anggota DPRD Terpilih yang Ditetapkan KPU Karawang, Dilantik Agustus |
![]() |
---|
KPU Subang Resmi Tetapkan 50 Caleg Terpilih untuk DPRD Subang 2024-2029, Berikut Nama-namanya |
![]() |
---|
Ini Daftar 50 Anggota DPRD Kabupaten Majalengka Terpilih Periode 2024-2029 yang Ditetapkan KPU |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.