Caleg di Probolinggo Dilaporkan Para Saksi Pemilu 2024, Disebut Ingkar Janji Masalah Honor

Mereka melaporkan caleg dari Partai Persatuan Indonesia (Perindo) tersebut karena honor mereka tak dibayar.

danendra kusuma
Para saksi Pemilu 2024 dari Desa Kalibuntu Kecamatan Kraksaan, Kabupaten Probolinggo, melapor ke polisi gara-gara honor mereka tidak dibayarkan, Minggu (18/2/2024). 

Ketua Bawaslu Kabupaten Probolinggo, Yonki Hendriyanto, menegaskan, ihwal pengaduan terkait honor ini sama sekali tidak masuk dalam Undang-undang pemilu.

Baca juga: Viral Oknum Caleg di Lombok Diduga Ambil Lagi Bantuan Semen untuk Masjid, Perolehan Suara Sedikit

Masalah honor saksi itu merupakan urusan partai politik (parpol) dengan para saksi.

"Laporan ini tetap kami terima dan nanti disampaikan ke Bawaslu Provinsi Jatim. Karena tidak masuk di undang-undang pemilu, kami akan buatkan surat agar jika ditemukan adanya tindak pidana bisa diproses di Polres Probolinggo," tutupnya.

 

Artikel ini telah tayang di SuryaMalang.com dengan judul Caleg Perindo Ingkar Janji Soal Honor, Para Saksi Lapor ke Mapolres Probolinggo,

Sumber: Surya Malang
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved