Baznas Kota Cirebon Sudah Tetapkan Besaran Zakat Fitrah 2024: Rp 45 Ribu per Jiwa Tapi . . .
Ketua Baznas Kota Cirebon, H. Hamdan, mengatakan, penetapan tersebut berdasarkan hasil rapat yang telah dilakukan baru-baru ini.
Penulis: Eki Yulianto | Editor: Hermawan Aksan
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto
TRIBUNJABAR.ID, CIREBON - Badan Amil Zakat (Baznas) Kota Cirebon menetapkan zakat fitrah tahun 2024 Masehi atau 1445 Hijriah sebesar Rp 45 ribu.
Ketua Baznas Kota Cirebon, H. Hamdan, mengatakan, penetapan tersebut berdasarkan hasil rapat yang telah dilakukan baru-baru ini.
"Kami telah menggelar rapat penetapan besaran zakat fitrah, di mana kami menetapkan besaran zakat fitrah tahun 2024 atau 1445 Hijriah sebesar 2,8 kilogram per jiwa."
"Bila dikonversikan ke uang, besarnya adalah Rp 45 ribu per jiwa," ujar Hamdan saat dikonfirmasi media, Sabtu (17/2/2024).
Besaran dalam bentuk uang ini, kata Hamdan, berdasarkan harga beras medium sebesar Rp 14.500.
Namun, harga tersebut akan dihitung kembali bila terjadi kenaikan ditambah 10 persen sampai menjelang bulan Ramadan.
"Jadi jika kita hitung, besaran zakat fitrah yang dikonversikan ke uang sebesar Rp 44.800, tapi kami membulatkannya menjadi Rp 45 ribu per jiwa," ucapnya.
Kabag Kesra, yang mewakili Pemerintah Daerah Kota Cirebon, H. Rokila, menambahkan, besaran zakat fitrah tahun 2024 atau 1445 H tidak jauh berbeda dengan besaran zakat fitrah tahun sebelumnya.
"Untuk tahun ini, besaran zakat fitrah di Kota Cirebon sudah disepakati bersama. Besaran zakat fitrah tahun 2024 ini disepakati seberat 2,8 kg per jiwa."
"Jika diuangkan, besarnya adalah Rp 44.800 dan kami membulatkannya menjadi Rp 45 ribu," kata Rokila.
Penetapan besaran zakat fitrah juga disetujui oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Cirebon, Kementerian Agama, PC NU, Muhammadiyah, DMI Kota Cirebon, DKUKMPP Kota Cirebon, dan perwakilan Forkopimda Kota Cirebon. (*)
Dibuka Lowongan Kerja di Baznas Terbaru September 2025 Penempatan Kerja di Jakarta, Daftar di Sini |
![]() |
---|
Marak Keracunan MBG, Wali Kota Cirebon Beri Peringatan Keras, Minta Pengawasan Ketat Dapur Mandiri |
![]() |
---|
Dapur MBG di Cirebon Didatangi DPRD, Pastikan Aktivitas dan Detail Pengolahannya |
![]() |
---|
Kecelakaan KA Mataram vs Truk di Indramayu, Belasan Kereta di Cirebon Ikut Alami Keterlambatan |
![]() |
---|
Cirebon Kini Punya Alarm Gempa Otomatis, Terhubung dengan BMKG, Begini Cara Kerjanya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.