Pemilu 2024

Ada 444 Data Hasil Pemilu di Jabar Salah Pindai di Sirekap, Muncul Angka Beda dengan yang Diinput

KPU Jabar menemukan 444 data hasil scan atau pemindaian formulir C1 Plano yang keliru ke laman sistem informasi rekapitulasi (Sirekap)

|
Penulis: Muhamad Syarif Abdussalam | Editor: Darajat Arianto
Istimewa
Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Partisipasi Masyarakat KPU Jabar, Hedi Ardia, mengatakan banyak pemindaian yang dilakukan secara keliru sehingga menimbulkan polemik di masyarakat. 

Laporan Wartawan TribunJabar.id, Muhamad Syarif Abdussalam

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - KPU Jabar menemukan 444 data hasil scan atau pemindaian formulir C1 Plano yang keliru ke laman sistem informasi rekapitulasi (Sirekap).

Kekeliruan murni terjadi karena sistem Sirekap yang salah memindai, bukan karena kelalaian petugas KPPS.

Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Partisipasi Masyarakat KPU Jabar, Hedi Ardia, mengatakan banyak pemindaian yang dilakukan secara keliru sehingga menimbulkan polemik di masyarakat.

Ia mengatakan, sebanyak 444 data formulir C1 Plano yang keliru tersebut tersebar di berbagai wilayah seperti Bekasi, Bogor, Sukabumi, Cianjur, Bandung, Garut, Tasikmalaya, Ciamis, Subang, Depok, dan Banjar.

Baca juga: Beredar Video Dugaan Penggelembungan Suara Pilpres di Cianjur, KPU Sebut Akibat Sistem Salah Baca

"Ada 444 TPS ya," kata Hedi di Kota Bandung, Jumat (16/2/2024).

Menurut Hedi, kekeliruan murni terjadi karena sistem yang salah memindai.

Bukan karena kelalaian petugas KPPS.

Misalkan, ketika petugas KPPS menginput angka 6, hasil pindai oleh sistem Sirekap malah menunjukkan angka lain.

"Faktornya karena sistem salah membacanya," ucap dia.

Meski begitu, kekeliruan data yang ditampilkan pada Sirekap akan segera dikoreksi petugas PPK di tingkat kecamatan.

Sirekap sendiri, katanya, tak dijadikan sebagai acuan utama dalam penghitungan.

IKUTI CHANNEL WhatsApp TribunJabar.id untuk mendapatkan berita-berita terkini via WA: KLIK DI SINI

"KPU dalam merekap tidak mengandalkan atau menjadikan Sirekap sebagai proses penghitungan yang utama, proses rekap kita dilakukan secara manual, Sirekap secara manual," kata dia. (*)

Baca juga: Heboh, Petugas KPPS Pemilu 2024 Keluhkan Aplikasi Sirekap Eror, KPU Beri Penjelasan

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved