Pemilu 2024
Bawaslu Cianjur Pastikan Akan Beri Santunan kepada Petugas Pemilu yang Meninggal Saat Bertugas
Bawaslu Kabupaten Cianjur bakal memberikan uang santunan bagi anggota Panwas Kelurahan Desa (PKD) di Desa Cibadak, Kecamatan Cibeber yang meninggal
Penulis: Fauzi Noviandi | Editor: Darajat Arianto
Laporan Kontributor Tribunjabar Kabupaten Cianjur, Fauzi Noviandi
TRIBUNJABAR.ID, CIANJUR - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Cianjur bakal memberikan uang santunan bagi anggota Panwas Kelurahan Desa (PKD) di Desa Cibadak, Kecamatan Cibeber yang meninggal dunia saat bertugas pada Pemilu 2024.
Ketua Bawaslu Cianjur Asep Tandang Suparman memastikan, pihaknya akan memberikan uang santunan bagi anggota PKD yang meninggal saat bertugas pada pemilu 2024 sebesar Rp 40 juta.
"Uang Rp 40 juta tersebut terbagi menjadi uang santunan sebesar Rp 30 juta dan uang bantuan untuk prosesi pemakaman sebesar Rp 10 juta," katanya saat dihubungi melalui sambungan telepon, Jumat (16/2/2024).
Saat ini lanjut dia, uang santunan tersebut sudah diajukan oleh sekertariat Bawaslu Kabupaten Cianjur.
Baca juga: INNALILLAHI, Petugas Panwaslu di Cianjur Meninggal Saat Bertugas di Pemilu, Diduga Serangan Jantung
"Sudah diajukan melalui Sekretariat Bawaslu Kabupaten Cianjur, mudah-mudahan saja uangnya segera keluar" ucapnya.
Selain itu ia meminta, setiap anggota Panwas yang masih bekerja pada Pemilu 2024 untuk tetap menjaga kesehatan dan tidak memaksakan diri apabila kondisi kurang sehat.

"Pada seluruh anggota panwas khususnya yang sedang bertugas mengawasi jalannya Pemilu 2024, untuk menjaga kesehatan juga selalu berdoa agar mendapat keselamatan," katanya.
IKUTI CHANNEL WhatsApp TribunJabar.id untuk mendapatkan berita-berita terkini via WA: KLIK DI SINI
Ia menjelaskan, petugas pengawas pemilu bekerja secara hierarkis, sehingga jika ada petugas PKD yang memang tidak hadir karena sakit, bisa digantikan dengan petugas panwascam. (*)
Daftar 50 Anggota DPRD Kabupaten Bandung Barat Periode 2024-2029, Dilantik Pekan Depan di Lembang |
![]() |
---|
Jalani Dikpol 3 Hari, Anggota DPRD Terpilih dari Golkar se-Jabar dapat Bekal Banyak Pengetahuan Baru |
![]() |
---|
Ini Daftar Nama Lengkap 50 Anggota DPRD Terpilih yang Ditetapkan KPU Karawang, Dilantik Agustus |
![]() |
---|
KPU Subang Resmi Tetapkan 50 Caleg Terpilih untuk DPRD Subang 2024-2029, Berikut Nama-namanya |
![]() |
---|
Ini Daftar 50 Anggota DPRD Kabupaten Majalengka Terpilih Periode 2024-2029 yang Ditetapkan KPU |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.