Pemilu 2024

Bawaslu Cianjur Pastikan Akan Beri Santunan kepada Petugas Pemilu yang Meninggal Saat Bertugas

Bawaslu Kabupaten Cianjur bakal memberikan uang santunan bagi anggota Panwas Kelurahan Desa (PKD) di Desa Cibadak, Kecamatan Cibeber yang meninggal

|
Penulis: Fauzi Noviandi | Editor: Darajat Arianto
Tribun Jabar / Fauzi Noviandi
Ketua Bawaslu Cianjur Asep Tandang Suparman mengatakan, Bawaslu Kabupaten Cianjur bakal memberikan uang santunan bagi anggota Panwas Kelurahan Desa (PKD) di Desa Cibadak, Kecamatan Cibeber yang meninggal dunia saat bertugas pada Pemilu 2024. 

Laporan Kontributor Tribunjabar Kabupaten Cianjur, Fauzi Noviandi

TRIBUNJABAR.ID, CIANJUR - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Cianjur bakal memberikan uang santunan bagi anggota Panwas Kelurahan Desa (PKD) di Desa Cibadak, Kecamatan Cibeber yang meninggal dunia saat bertugas pada Pemilu 2024.

Ketua Bawaslu Cianjur Asep Tandang Suparman memastikan, pihaknya akan memberikan uang santunan bagi anggota PKD yang meninggal saat bertugas pada pemilu 2024 sebesar Rp 40 juta.

"Uang Rp 40 juta tersebut terbagi menjadi uang santunan sebesar Rp 30 juta dan uang bantuan untuk prosesi pemakaman sebesar Rp 10 juta," katanya saat dihubungi melalui sambungan telepon, Jumat (16/2/2024).

Saat ini lanjut dia, uang santunan tersebut sudah diajukan oleh sekertariat Bawaslu Kabupaten Cianjur.

Baca juga: INNALILLAHI, Petugas Panwaslu di Cianjur Meninggal Saat Bertugas di Pemilu, Diduga Serangan Jantung

"Sudah diajukan melalui Sekretariat Bawaslu Kabupaten Cianjur, mudah-mudahan saja uangnya segera keluar" ucapnya.

Selain itu ia meminta, setiap anggota Panwas yang masih bekerja pada Pemilu 2024 untuk tetap menjaga kesehatan dan tidak memaksakan diri apabila kondisi kurang sehat.

Seorang petugas Panwaslu Kelurahan Desa (PKD) di Desa Cibadak, Kecamatan Cibeber, Kabupaten Cianjur saat ditolong setelah tak sadarkan diri, Selasa (13/2/2024).
Seorang petugas Panwaslu Kelurahan Desa (PKD) di Desa Cibadak, Kecamatan Cibeber, Kabupaten Cianjur saat ditolong setelah tak sadarkan diri, Selasa (13/2/2024). (Dok. Panwascam Cibeber)

"Pada seluruh anggota panwas khususnya yang sedang bertugas mengawasi jalannya Pemilu 2024, untuk menjaga kesehatan juga selalu berdoa agar mendapat keselamatan," katanya.

IKUTI CHANNEL WhatsApp TribunJabar.id untuk mendapatkan berita-berita terkini via WA: KLIK DI SINI

Ia menjelaskan, petugas pengawas pemilu bekerja secara hierarkis, sehingga jika ada petugas PKD yang memang tidak hadir karena sakit, bisa digantikan dengan petugas panwascam. (*)

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved