Pemilu 2024
Jadwal Pengumuman Quick Count Pemilu 2024 Lengkap Penjelasannya, Capres Unggul Bisa Diketahui
Hasil quick count atau hitung cepat Pemilu 2024 akan diumumkan setelah pemungutan suara, Rabu (14/2/2024).
Penulis: Rheina Sukmawati | Editor: Rheina Sukmawati
TRIBUNJABAR.ID - Hasil quick count atau hitung cepat Pemilu 2024 akan diumumkan setelah pemungutan suara, Rabu (14/2/2024).
Lebih tepatnya, jadwal pengumuman quick count akan diumumkan 2 jam setelah pemungutan suara selesai di wilayah Indonesia bagian barat.
Hal tersebut tercantum pada Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 Pasal 449 ayat (5) yang berbunyi:
"Pengumuman prakiraan hasil penghitungan cepat pemilu hanya boleh dilakukan paling cepat 2 (dua) jam setelah selesai pemungutan suara di wilayah Indonesia bagian barat."
Adapun, selesainya pemungutan suara dijadwalkan pada pukul 13.00 waktu setempat.
Dengan demikian, pengumuman quick count baru bisa dilakukan pada pukul 15.00 WIB, 16.00 Wita, dan 17.00 WIT.
Link Live Streaming Pengumuman Quick Count
Berikut adalah link live streaming pengumuman quick count Pemilu 2024 dari Litbang Kompas:
>>> KLIK DI SINI <<<
Baca juga: Ini Kata Capres-Cawapres setelah Nyoblos untuk Pemilu 2024 di TPS, Ada Anies hingga Mahfud
Penjelasan Quick Count
Quick count adalah proses perhitungan suara oleh sejumlah lembaga survei untuk melakukan hitung cepat suara yang sudah terkumpul.
Lembaga-lembaga tersebut merekap data hasil perhitungan suara pada TPS sampel yang telah ditentukan.
Langkah pengambilan sampel untuk quick count dilakukan dengan enumerator di lapangan.
Caranya dengan mendata formulir model C di TPS yang hasilnya dilaporkan ke pusat data lembaga survei.
Apabila suara masuk sudah di atas 70 persen, meski hanya bersifat prediksi, lembaga survei umumnya sudah berani menyimpulkan siapa kandidat yang lebih unggul.
Biasanya, hasil quick count tidak jauh berbeda dengan real count yang dilakukan oleh KPU.
Cara Kerja Quick Count
Dilansir dari Kompas.com, metodologi quick count ini mengakar pada ilmu statistika dalam teknik penarikan sampel (sampling).
Lembaga survei akan memiliki sampel TPS yang diyakini mewakili jumlah dan sebaran jumlah TPS dari seluruh dapil untuk dihitung suaranya.
Lalu, lembaga survei mengumpulkan data berbasis responden sesuai cara hitung cepat yang dipakai.
Misalnya samplingnya menggunakan sampel 6.000 TPS, harus diyakini dan dipastikan oleh peneliti bahwa jumlah TPS tersebut adalah representasi dari seluruh daerah pemilihan.
Quick count mendata angka yang didapat berdasarkan formulir C1 dari TPS yang menjadi sampel.
Tahapan Quick Count
Baca juga: Daftar 5 Link Quick Count Hitung Cepat Hasil Pilpres 2024, dari Litbang Kompas sampai LSI Denny JA
Dirangkum dari Kompas.com, berikut adalah tahapan melakukan quick count:
1. Menentukan TPS
Pertama-tama, lembaga survei menentukan TPS yang diambil secara acak dan dinilai representatif dengan mewakili karakteristik populasi di Indonesia.
Prinsipnya, semakin besar jumlah sampel TPS yang diambil, semakin kecil tingkat kesalahan atau margin of error.
Lalu, hasil juga akan dinilai semakin akurat.
2. Merekrut Relawan
Setelah itu, lembaga survei merekrut relawan yang bertugas memantau TPS hingga rekapitulasi suara.
Nantinya, relawan tersebut akan mengirimkan hasil rekapitulasi ke pusat data.
Para relawan pun direkrut berdasarkan asal kelurahan di mana sampel TPS berada.
3. Simulasi
Selanjutnya, lembaga survei harus melakukan simulasi dan menguji coba perangkat quick count.
Hal itu untuk memastikan segala perangkat quick count telah bekerja dengan baik.
Selain itu, simulasi ini bertujuan untuk mengetahui letak kelemahan agar segera diatasi.
Ini juga meminimalisir human error dan technical error tidak terjadi pada hari-H.
4. Mengirim rekapitulasi ke pusat data
Di hari-H para relawan yang memantau di setiap TPS akan mengirim hasil rekapitulasi suara dalam formulir C-1 ke pusat data.
Pengiriman dilakukan dengan menggunakan layanan pesan.
Setelah masuk ke data center, kemudian data-data dari TPS tersebut ditabulasi.
5. Mengolah data dan menampilkan hasil
Setelah data lapangan masuk ke pusat data, maka data tersebut akan diolah melalui perangkat lunak yang dibuat oleh programer lembaga survei.
Proses pengolahan data dilakukan dengan menerapkan ilmu statistik yang secara ilmiah dapat dipertanggungjawabkan.
Data dari lapangan akan terus masuk dan terus diperbarui hingga puncak yang biasanya terjadi sekitar pukul 14.00 hingga 15.00 waktu setempat.
Baca berita Tribunjabar.id lainnya di Google News.
Daftar 50 Anggota DPRD Kabupaten Bandung Barat Periode 2024-2029, Dilantik Pekan Depan di Lembang |
![]() |
---|
Jalani Dikpol 3 Hari, Anggota DPRD Terpilih dari Golkar se-Jabar dapat Bekal Banyak Pengetahuan Baru |
![]() |
---|
Ini Daftar Nama Lengkap 50 Anggota DPRD Terpilih yang Ditetapkan KPU Karawang, Dilantik Agustus |
![]() |
---|
KPU Subang Resmi Tetapkan 50 Caleg Terpilih untuk DPRD Subang 2024-2029, Berikut Nama-namanya |
![]() |
---|
Ini Daftar 50 Anggota DPRD Kabupaten Majalengka Terpilih Periode 2024-2029 yang Ditetapkan KPU |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.