Pemilu 2024

Saat Mempersiapkan Amplop, Seorang ASN di Cianjur Terjaring OTT, Kini Mendekam di Mapolres

Yana mengatakan, saat ini satu orang ASN yang diduga melakukan tindak pidana pemilu tersebut berada di Mapolres Cianjur.

Penulis: Fauzi Noviandi | Editor: Hermawan Aksan
Tribun Jabar/Fauzi Noviandi
Yana Sopyan dari Divisi Penanganan Pelanggaran dan Datin Bawaslu Kabupaten Cianjur, Selasa (13/2/2024) 

Laporan Kontributor Tribunjabar Kabupaten Cianjur, Fauzi Noviandi

TRIBUNJABAR.ID, CIANJUR - Seorang aparatur sipil negara (ASN) terjaring operasi tangkap tangan (OTT) di Kecamatan Karangtengah, Kabupaten Cianjur, saat mempersiapkan amplop.

Divisi Penanganan Pelanggaran dan Datin Bawaslu Kabupaten Cianjur, Yana Sopyan, mengatakan, ASN yang diamankan dan terjaring OTT diduga terlibat tinda pidana pemilu tersebut saat mempersiapkan sejumlah barang bukti.

"Bukti-bukti dalam bentuk informasi yang kami terima adanya pembagian, membereskan uang, dan spesimen berupa contoh surat suara," katanya kepada wartawan, Selasa (13/2/2024).

Spesimen contoh surat suara tersebut, kata Yana, ditemukan berdekatan dengan amplop berisikan uang.

Saat ini barang bukti yang diamankan pihak kepolisian itu telah diserahkan ke Bawaslu.

"Barang bukti spesimen contoh surat suara tersebut tercantum atas nama calon legislatif (caleg) DPRD Kabupaten," ucapnya.

Dia mengatakan, saat ini satu orang ASN yang diduga melakukan tindak pidana pemilu tersebut berada di Mapolres Cianjur.

"Kami akan segera mendalami adanya dugaan tindak pidana pemilu tersebut sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku," ucapnya.

Sebelumnya, Bareskrim Polri melakukan OTT terhadap ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cianjur terkait dugaan tindak pidana pemilu atau politik uang.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, pejabat di lingkungan Pemkab Cianjur tersebut diamankan di kediamanya di Kecamatan Karangtengah pada Senin (12/2/2024) malam.

Menurut pantauan Tribunjabar.id di lapangan, seorang ASN yang diduga melakukan politik uang tersebut langsung diamankan Mapolres Cianjur.

Yana Sopyan membenarkan adanya seorang ASN di lingkungan Pemkab Cianjur yang terjaring OTT.

"Iya, infromasi yang kami terima seorang tersebut benar diduga ASN, karena diduga terlibat melakukan tindak pidana pemilu yaitu politik uang," kata. (*)

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved