Pemilu 2024

Cara Melaporkan Kecurangan Perhitungan Suara Pilpres 2024 di TPS Lewat Aplikasi Warga Jaga Suara

Berikut ini cara melaporkan kecurangan perhitungan suara hasil Pilpres 2024 lewat aplikasi Warga Jaga Suara.

Penulis: Hilda Rubiah | Editor: Hilda Rubiah
tangkap layar situ wargajagasuara.com
Cara Melaporkan Kecurangan Perhitungan Suara Pilpres 2024 di TPS Lewat Aplikasi Warga Jaga Suara 

Selain aplikasi Warga Jaga Suara, Anda juga bisa mengawal perhitungan suara lewat situs online KawalPemilu.

Menjelang pencoblosan, masyarakat sudah mulai bisa melakukan persiapan.

Khususnya bagi masyarakat yang ingin mengawal hasil Pilpres 2024 guna mengantisipasi terjadinya kecurangan.

Selain dapat mengawasi hasil suara secara langsung di TPS, masyarakat juga bisa mengawal suara secara online.

Baca juga: Jangan Panik Kalau Tidak Dapat Undangan ke TPS, Dipastikan Tetap Bisa Mencoblos

Adapun mengawal suara secara online dilakukan dengan cara mengawal perhitungan suara lewat situs.

Kini, sudah tersedia beberapa situs dan aplikasi untuk mengawal suara dan mengecek hasil Pilpres 2024.

Satu di antaranya situs kawalpemilu.org.

Kawal Pemilu merupakan situs yang membuat tabulasi dari hasil rekapitulasi data scan dari formulir C1 untuk Pilpres 2024 yang didapat dari situs web KPU.

Tujuan situs ini untuk membuat rekapitulasi data Pemilu di Indonesia secara real count atau real time untuk membantu KPU dalam mengawal formulir C1.

Data tabulasi yang diunggah dan diperbarui pada server KawalPemilu setiap sepuluh menit.

Situs perhitungan suara ini digagas oleh Ainun Najib secara independen yang mulai aktif sejak 14 Juli 2014.

Lalu, bagaimana cara mengawal perhitungan suara secara online untuk hasil Pilpres 2024 lewat KawalPemilu tersebut ?

Berikut cara mengawal perhitungan suara hasil Pilpres 2024 secara online dan real time di KawalPemilu.

Perlu diketahui untuk mengawal perhitungan suara hasil Pilpres tersebut dengan cara mengunggah hasil perhitungan suara di TPS masing-masing ke situs KawalPemilu.

Situs KawalPemilu sudah bisa diakses sebelum 14 Februari 2024.

Baca juga: Viral, Aksi Petugas KPPS Sakit Tangan Diinfus dan Dirawat Tapi Tetap Rapat di RS, Didatangi Rekannya

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved