Pemilu 2024

10 TPS di Cirebon Terpaksa Dipindah karena Lokasinya Terancam Banjir, 2 Kecamatan Rawan Banjir

Di Kabupaten Cirebon, terdapat dua kecamatan yang rawan terkena banjir, yaitu Kecamatan Gebang dan Pabedilan.

Penulis: Eki Yulianto | Editor: Ravianto
eki yulianto/tribun jabar
Wakapolresta Cirebon, AKBP Dedy Darmawansyah, bersama unsur Komisi Pemilihan Umum (KPU), melakukan pengecekan terhadap Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Desa Melakasari, Kecamatan Gebang, Kabupaten Cirebon yang Senin (12/2/2024) terkena banjir. 

"Itu bisa saja nanti sifatnya indoor atau outdoor di tempat yang memang memungkinkan bisa dilaksanakannya pemungutan dan penghitungan suara," ucapnya.

Meski demikian, Sopidi menegaskan, bahwa prinsip utama adalah menjaga agar proses pemungutan dan penghitungan suara berjalan lancar, terlepas dari kondisi alam.

"Prinsipnya, apapun dan bagaimanapun kondisi alam pemungutan dan penghitungan suara harus berjalan," jelas dia.

Adapun,12 TPS yang rawan banjir tersebar di beberapa wilayah, terutama di wilayah Timur Kabupaten Cirebon.

"Ada di Gebang, Pabedilan, Babakan, serta Losari," katanya.

Sopidi menambahkan, unsur Forkopimda juga akan turut serta dalam upaya peninjauan lapangan.

"Insyaallah hari ini Forkopimda juga akan melakukan inspeksi ke lapangan," ujar Sopidi, menekankan pentingnya kesiapan dalam menghadapi potensi dampak banjir terhadap proses demokrasi di Kabupaten Cirebon.(*)

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved