Manfaatkan Hujan Deras, Perampok Pegang Senpi Bikin 5 Karyawan Minimarket di Indramayu Tak Berkutik
Perampokan memanfaatkan suasana sepi dan hujan deras untuk beraksi di minimarket yang ada di Desa Gabuskulon, Kecamatan Gabuswetan, Indramayu.
Penulis: Handhika Rahman | Editor: Giri
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Handhika Rahman
TRIBUNJABAR.ID, INDRAMAYU - Perampokan memanfaatkan suasana sepi dan hujan deras untuk beraksi di minimarket yang ada di Desa Gabuskulon, Kecamatan Gabuswetan, Kabupaten Indramayu.
Peristiwa itu terjadi pada Sabtu (10/2/2024) sekitar pukul 19.05 WIB.
Beraksi seorang diri, perampok itu membuat lima karyawan minimarket tak berkutik.
Penyebabnya, dia diduga membawa senjata tajam dan menodongkannya kepada karyawan.
Aksinya terekam CCTV.
"Terduga pelaku menodongkan diduga senjata api kepada penjaga minimarket," ujar Kapolres Indramayu, AKBP M Fahri Siregar, melalui Kapolsek Gabuswetan, AKP Agus Kristiana, kepada Tribuncirebon.com, Minggu (11/2/2024).
Video aksi perampokan maling bersenpi ini viral di media sosial.
Baca juga: Kronologi Perampokan dengan Senjata Api di Minimarket Indramayu, Pelaku Minta Top Up OVO Rp 14 Juta
Banyak netizen yang membagikan tangkapan layar rekaman CCTV pelaku saat menodongkan senpi.
Selain itu, beredar pula video karyawan minimarket yang syok seusai ditodong senpi oleh perampok.

Karyawan itu lalu tampak ditenangkan oleh sejumlah warga yang datang ke lokasi kejadian seusai mengetahui adanya kejadian perampokan.
Di sisi lain, dari tangkapan layar CCTV, tampak pelaku mengenakan pakaian serba hitam dan memakai helm.
Ia juga mengenakan penutup muka.
Baca juga: Terekam CCTV, Perampok yang Todongkan Senpi Saat Beraksi di Minimarket di Indramayu Diburu Polisi
"Pelaku menggunakan sepeda motor Honda Scoopy," ujar Agus.
Kasus sedang dalam penanganan polisi. Pihak kepolisian sudah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). (*)
PLN Indramayu Wujudkan Harapan Baru Listrik Gratis Program Light Up The Dream di Momen HUT ke-80 RI |
![]() |
---|
Kemenkum Jabar Gelar Harmonisasi Dua Raperbup Indramayu Terkait Kerjasama Daerah dan Pertanian |
![]() |
---|
Peristiwa Pukul 05.04 Jadi Kunci, Toni Nilai Alvian Polisi Indramayu Memang Berencana Habisi Putri |
![]() |
---|
REAKSI Keluarga Setelah Polisi di Indramayu yang Bunuh Putri Hanya Terancam Penjara 15 Tahun |
![]() |
---|
Daftar Barang Bukti Kasus Polisi Bunuh di Indramayu, dari Kasur sampai Pakaian Terbakar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.