Kepala Sekolah di Sampang Jadi Tersangka Kasus Pelecehan, Korbannya Sejumlah Guru

Tersangka ngotot enggan mengakui perbuatannya atas pelecehan secara verbal terhadap korban.

Istimewa
Tersangka, MF saat diperiksa Tim Penyidik Sat Reskrim Polres Sampang, Madura pada Rabu, (7/2/2024) kemarin siang. 

TRIBUNJABAR.ID, SAMPANG - Seorang kepala sekolah jadi tersangka kasus pelecehan.

Peristiwa tersebut terjadi di Kabupaten Sampang, Madura.

Kepsek salah satu Sekolah Dasar (SD) di Sampang kini ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pelecehan terhadap sejumlah guru.

Sang kepsek kini diamankan pihak kepolisian setempat.

Kepsek itu diamankan Polres Sampang pada Rabu (7/2/2024) siang.

"Dalam penahanannya, tersangka kooperatif," kata Kasat Reskrim Polres Sampang AKP Sigit Nursiyo Dwiyugo melalui Kasi Humas Ipda Dedy Dely Rasidie, Kamis (8/2/2024).

Menurutnya, di tengah proses penyidikan, tersangka ngotot enggan mengakui perbuatannya atas pelecehan secara verbal terhadap korban.

"Meski mengelak, penyidik tetap pelakukan penahanan atas dasar alat bukti," terangnya.

Atas perbuatan tersangka, dijerat Pasal 289 Subs Pasal 294 ayat 2 ke 1 e KUHP subs Pasal 6 hufur a dan c subs Pasal 5 UURI 12 tahun 2022, tentang tindak pidana kekerasan seksual.

"Tersangka terancam hukuman maksimal 12 tahun penjara," tegasnya.

 

Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Nasib Kepsek di Sampang yang Dulu Berkilah Lecehkan Guru, Kini Ditetapkan Tersangka : Ada Bukti,

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved