Berita Viral

Keluarga Kakek Suyatno Bagikan Ayam Geprek di Depan Lapas, Syukuran Bebas dari Kasus Curi Ayam Kades

Keluarga membagi-bagikan nasi dan ayam geprek setelah kakek Suyatno (58) bebas dari perkara pencurian ayam milik kepala desa.

Penulis: Rheina Sukmawati | Editor: Rheina Sukmawati
Surya.co.id/Yusab Alfa Ziqin
Keluarga Suyatno saat membagi kotak nasi ayam geprek kepada pengendara yang melintas di Lapas Kelas IIA Bojonegoro, Rabu (7/2/2024) sore. Suyatno sempat dipidanakan karena perkara tudingan mencuri ayam milik Kepala Desa Pandantoyo, Siti Kholifah. 

Siti Kholifah merasa, ayam jantannya itu tidak bisa dinilai dengan apapun.

Sebab, ia harus puasa selama 40 hari terlebih dulu untuk mendapatkannya.

Menurut Kholifah, dirinya sudah mengupayakan jalan damai untuk menyelesaikan permasalahan ini.

Namun, Suyatno menolak damai dan mempersilakan Kholifah untuk membawa kasus ini ke meja hijau.

"Dari awal (Suyatno) sudah saya ajak menyelesaikan perkara secara kekeluargaan," kata Siti Kholifah.

"Tapi, dia (Suyatno) bilang, dikasih uang Rp 1 miliar pun tak akan mengakui (mencuri ayam)," sambungnya.

(Tribunjabar.id/Rheina) (Surya.co.id/Yusab Alfa Ziqin)

Baca berita Tribunjabar.id lainnya di Google News.

Sumber: Surya
Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved