Warga Kabupaten Cirebon Bisa Perpanjang SIM dan Pembuatan SKCK di Mal Pelayanan Publik Sumber

Warga Kabupaten Cirebon diajak untuk memanfaatkan layanan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) dan pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian.

Penulis: Eki Yulianto | Editor: Januar Pribadi Hamel
Tribuncirebon.com/Eki Yulianto
Saat Bupati-Wakil Bupati Cirebon, Imron-Wahyu Tjiptaningsih bersama Kapolresta Cirebon Kombes Pol Sumarni berinteraksi dengan masyarakat di Mal Pelayanan Publik (MPP) Sumber. 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto

TRIBUNJABAR.ID, CIREBON - Warga Kabupaten Cirebon diajak untuk memanfaatkan layanan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) dan pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) di Mal Pelayanan Publik (MPP) Sumber.

MPP Sumber resmi dibuka untuk umum oleh Bupati dan Wakil Bupati Cirebon, Imron-Wahyu Tjiptaningsih bersama Kapolresta Cirebon Kombes Pol Sumarni baru-baru ini.

Dalam keterangannya, Imron menjelaskan, dibukanya layanan perpanjangan SIM dan pembuatan SKCK itu bertujuan untuk memberikan kemudahan akses kepada masyarakat Kabupaten Cirebon.

"Tentu dibukanya layanan itu tak lupa dukungan yang diberikan dari Ibu Kapolres dalam membuka layanan tersebut," ujar Imron melalui keterangan resminya yang diterima Tribun, Rabu (7/2/2024).

Imron menegaskan, proses perpanjangan SIM dan pembuatan SKCK di Mal Pelayanan Publik dapat diselesaikan dengan cepat.

Ia pun mengajak seluruh warga Kabupaten Cirebon untuk memanfaatkan layanan tersebut.

"Ayo, mari warga Kabupaten Cirebon datang ke MPP untuk perpanjangan SIM dan pembuatan SKCK," ajaknya.

Sementara itu, Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni menjelaskan, pembukaan layanan ini bertujuan semata-mata untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat.

"Dengan adanya layanan ini di Mal Pelayanan Publik, warga yang membutuhkan SKCK atau perpanjangan SIM dapat menyelesaikan prosesnya dalam satu lokasi," kata Sumarni.

Sumarni juga mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cirebon yang telah menyediakan fasilitas tempat bagi Polresta Cirebon untuk membuka layanan SIM dan SKCK.

"Kami siap melayani dengan fasilitas yang telah disediakan," tambahnya. (*)

Sumber: Tribun Cirebon
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved