Sosok Abdul Wahab, Eks Kades di Karawang Tilap Dana Desa Rp221 Juta untuk Karaoke, Pecandu Narkoba

Mantan kepala desa bernama Abdul Wahab (42) ditetapkan tersangka atas dugaan korupsi dana desa.

Penulis: Rheina Sukmawati | Editor: Rheina Sukmawati
Tribun Jabar/Cikwan Suwandi
Abdul Wahab atau AW (42), Kepala Desa Jatiwangi periode 2015-2021, ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi. Dia juga pecandu narkoba. 

Barang Bukti

Adapun, polisi menyita sejumlah barang bukti dari kasus dugaan korupsi yang dilakukan Abdul Wahab ini.

Beberapa di antaranya seperti APBDes Jatiwangi, salinan buku rekening Desa Jatiwangi, SK pengangkatan Kepala Desa, hingga salinan surat pencairan dana.

Kasus tersebut kini dalam tahap dua dan barang bukti telah diserahkan kepada Kejaksaan Negeri Karawang.

(Tribunjabar.id/Rheina/Cikwan Suwandi)

Baca berita Tribunjabar.id lainnya di Google News.

#BeritaViral

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved