Sosok Abdul Wahab, Eks Kades di Karawang Tilap Dana Desa Rp221 Juta untuk Karaoke, Pecandu Narkoba
Mantan kepala desa bernama Abdul Wahab (42) ditetapkan tersangka atas dugaan korupsi dana desa.
Penulis: Rheina Sukmawati | Editor: Rheina Sukmawati
Tribun Jabar/Cikwan Suwandi
Abdul Wahab atau AW (42), Kepala Desa Jatiwangi periode 2015-2021, ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi. Dia juga pecandu narkoba.
Barang Bukti
Adapun, polisi menyita sejumlah barang bukti dari kasus dugaan korupsi yang dilakukan Abdul Wahab ini.
Beberapa di antaranya seperti APBDes Jatiwangi, salinan buku rekening Desa Jatiwangi, SK pengangkatan Kepala Desa, hingga salinan surat pencairan dana.
Kasus tersebut kini dalam tahap dua dan barang bukti telah diserahkan kepada Kejaksaan Negeri Karawang.
(Tribunjabar.id/Rheina/Cikwan Suwandi)
Baca berita Tribunjabar.id lainnya di Google News.
#BeritaViral
Halaman 3 dari 3
Baca Juga
Petani Milenial di Jabar Semangat 'Update' Ilmu Pertanian, Teknologi Digital Masuk Sawah dan Kebun |
![]() |
---|
Penemuan Mayat Pria di Tepi Jalan Purwasari–Cikampek, Polisi Imbau Warga Lapor Kehilangan |
![]() |
---|
Kejari Cianjur Segera Limpahkan Kasus Korupsi PJU Senilai Rp 40 Miliar ke PN Bandung |
![]() |
---|
Babak Baru Pemilihan Kepala Desa Terjadi di Karawang, 9 Desa Bakal Gelar Pilkades Digital |
![]() |
---|
3 Bulan Menjabat, Bupati Tasikmalaya Sudah 3 Kali Dilaporkan, Terbaru Soal Proyek Dicurangi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.