Sosok Abdul Wahab, Eks Kades di Karawang Tilap Dana Desa Rp221 Juta untuk Karaoke, Pecandu Narkoba
Mantan kepala desa bernama Abdul Wahab (42) ditetapkan tersangka atas dugaan korupsi dana desa.
Penulis: Rheina Sukmawati | Editor: Rheina Sukmawati
TRIBUNJABAR.ID - Mantan kepala desa bernama Abdul Wahab (42) ditetapkan tersangka atas dugaan korupsi dana desa.
Jumlah dana desa yang begitu besar memang menjadi tantangan bagi para pemimpin agar bisa memanfaatkan uang tersebut untuk kepentingan masyarakat.
Jika terjerumus, dana desa yang seharusnya bisa memajukan wilayah pun akan masuk ke kantong pribadi kepala desa alias korupsi.
Seperti yang dilakukan oleh Abdul Wahab, mantan Kepala Desa (Kades) Jatiwangi, Kecamatan Jatisari, Kabupaten Karawang, Jawa Barat periode 2015-2021.
Berdasarkan hasil penyidikan kepolisian, Abdul Wahab menilap dana desa hingga Rp221 juta.
Uang tersebut digunakan untuk kebutuhan rekreasi pribadi seperti karaoke hingga membeli sabu-sabu.
Ya, selain korupsi, Abdul Wahab juga ternyata adalah seorang pecandu narkoba.
Ketahuan Korupsi
Kapolres Karawang, AKBP Wirdhanto Hadicaksono mengungkapkan, penyelidikan bermula saat polisi mendapat informasi adanya dugaan tindak pidana korupsi oleh Kepala Desa Jatiwangi periode 2015-2021.
Baca juga: Mantan Kades di Karawang yang Jadi Pecandu Narkoba Ditetapkan Tersangka, Tilep Dana untuk Karaoke
Wirdhanto menuturkan, Desa Jatiwangi menerima dana desa tahun anggaran 2018 sebesar Rp967.998.700 yang dicairkan dalam tiga tahap.
Polisi kemudian bekerja sama dengan auditor Inspektorat Kabupaten Karawang untuk melakukan perhitungan kegiatan yang bersumber dari dana desa di setiap tahapnya.
Setelah diaudit, ternyata ada kerugian negara sebesar Rp221.118.160 juta dalam penggunaan dana desa tersebut.
Akhirnya, Abdul Wahab pun ditetapkan tersangka dan ditahan pihak kepolisian.
Hendak Nyalon Lagi, tapi Positif Narkoba
Menurut Wirdhanto, Abdul Wahab memiliki niat untuk mencalonkan diri kembali sebagai Kepala Desa Jatiwangi.
Petani Milenial di Jabar Semangat 'Update' Ilmu Pertanian, Teknologi Digital Masuk Sawah dan Kebun |
![]() |
---|
Penemuan Mayat Pria di Tepi Jalan Purwasari–Cikampek, Polisi Imbau Warga Lapor Kehilangan |
![]() |
---|
Kejari Cianjur Segera Limpahkan Kasus Korupsi PJU Senilai Rp 40 Miliar ke PN Bandung |
![]() |
---|
Babak Baru Pemilihan Kepala Desa Terjadi di Karawang, 9 Desa Bakal Gelar Pilkades Digital |
![]() |
---|
3 Bulan Menjabat, Bupati Tasikmalaya Sudah 3 Kali Dilaporkan, Terbaru Soal Proyek Dicurangi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.